Muara Enim,MediaPatriot – Lantaran mempekerjakan karyawan hingga dini hari, PT. Semesta Mitra Sejahtera (SMS), yang bergerak dibidang pemotongan ayam atau Rumah Pemotongan Ayam (RPA) di wilayah kecamatan Gelumbang, Muara Enim, “Digrebek” atau didatangi oleh eks anggota DPRD kabupaten Muara Enim, berinisial AA, pada Rabu (9/12/2020), sekitar pukul 00.30 WIB.
Hasil penelusuran sigap88news, kejadian bermula lantaran anak AA, berinisial YN, yang bekerja di PT. SMS, tak kunjung pulang, meski waktu telah menunjukan hampir dini hari. AA pun berinisiatif menelpon salah satu staff PT.SMS, untuk menanyakan perihal mengapa anaknya belum pulang.
Staff PT. SMS itu pun mengatakan, bahwa YN masih bekerja, mendengar kabar bahwa YN masih bekerja pada jam tersebut, AA pun nekad untuk mendatangi PT. SMS, untuk menjemput YN, lantaran sudah melawati aturan jam kerja pada umumnya, ditambah kejadian seperti ini (kerja hingga dini hari), bukan yang pertama terjadi di PT. SMS.
Sesampainya di lokasi PT. SMS, yang tempatnya berada di desa Suka Menang, kecamatan Gelumbang, kabupaten Muara Enim, AA pun meminta pihak Security PT. SMS untuk memanggil puteranya YN, untuk segera pulang, lantaran waktu sudah hampir menunjukan pukul 01.00 WIB.
Segera YN pun menemui AA di pos Security, dan tanpa basa-basi AA langsung menyuruh YN melepas pakaian kerja dan berhenti bekerja malam itu juga. YN pun menuruti perintah orang tuanya, untuk pamit dan resign malam itu juga, meskipun sempat diminta staff PT.SMS untuk tidak resign, namun YN tidak bergeming dan tetap menuruti perintah orang tuanya.
“Awalnya saya masih berpikir positif (malam hari), namun ditunggu hingga dini hari belum juga pulang, saya pikir itu sudah kelewat batas,”, “apalagi kejadian ini bukan yang pertama terjadi,”, jelas AA, kala ditemui awak media di kediamannya.
Atas kejadian itu, AA pun merasa prihatin dan menyayangkan atas apa yang dilakukan manajemen PT. SMS kepada para pekerjanya. “Saya prihatin terhadap para pekerja disana, bukan hanya memikirkan anak saya,”, “manajemen perusahaan (PT. SMS) memperkerjakan karyawan seperti budak saja,”, jelas AA dengan nada kesal.
AA pun mengatakan, sangat menyayangkan atas apa yang dilakukan PT. SMS terhadap lara pekerja, menurutnya, apa yang dilakukan pihak PT. SMS sudah menyalahi aturan UU Ketenaga Kerjaan. Mulai dari aturan jam kerja, upah pekerja, hingga perjanjian kerja yang tak jelas ketentuannya.
Sementara itu, ketika awak media mendatangi PT. SMS, pada Sabtu (12/12/1989) untuk menkonfirmasi perihal kejadian tersebut, hanya sampai di Pos Security, menurut petugas kemanan disana, manajemen sedang libur saat itu, sehingga tidak ada yang bisa ditemui.
Namun salah seorang security, yang tidak ingin disebut namanya, membenarkan kejadian tersebut, “memang benar, malam itu AA datang kesini sekitar pukul 00.30,”, “dia menjemput anaknya yang bekerja disini.”, jelasnya kepada awak media. (Hrm/Aris)