Sumenep,- MPI – Dalam bentuk penanggulangan terjadinya penyebaran Virus Covid 19, Polres Sumenep melalui Satuan Lalulintas (Satlantas) himbau bagi Masyarakat pemohon layanan SIM (Surat Izin Mengemudi), baik membuat ataupun memperpanjang SIM hendaknya dilakukan secara Online menggunakan aplikasi e-Simon, Sumenep Madura Jawa Timur, Selasa, 12/01/2021.
Adapun Aplikasi e-Simon itu sendiri merupakan salah satu Aplikasi yang resmi milik Satuan Lalu Lintas Polres Sumenep, bertujuan untuk memudahkan Masyarakat saat mendaftar SIM dan bisa di download melalui Playstore.
AKP. Toni Irawan SH. MH., menjelaskan pada media ini, diera saat ini telah semakin canggih, dengan menggunakan aplikasi e-Simon, Masyarakat sudah bisa berdaftar tanpa harus mengantri di loket. Dengan begitu bisa mengurangi adanya antrian panjang,” Ungkapnya.
“Pemohon bisa mendaftar disela-sela rutinitasnya. Setelah mendaftar via aplikasi, pemohon nantinya akan mendapatkan barcode untuk di registrasi,” Ujarnya.
Lanjutnya,Selain itu didalam aplikasi tersebut juga terdapat fitur – fitur yang sangat bisa membantu pemohon dalam tahapan pendaftaran, diantaranya adalah Fitur Latihan Soal, Materi Ujian, Ujian Teori, serta juga Daftar SMS Sim dan Info Data SIM.
“Namun dalam aplikasi tersebut ada fitur yang memudahkan pemohon dalam melalui tahapan ujian nanti, dan Masyarakat juga bisa melakukannya bisa dimana saja dirumah ataupun diluar rumah, jadi dengan begitu Masyarakat bisa terhindar dari kerumunan dan lain sebagainya,” Paparnya.(Saleh)