Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah Dukung Pengembangan Metrologi Legal di Kawasan Industri Terpadu

Batang – MPI, 11 Januari 2021 – Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono menyampaikan, Kementerian Perdagangan akan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk terus memajukan metrologi legal Indonesia di masa mendatang. Salah satunya dengan berkolaborasi bersama pemerintah daerah dalam membangun infrastruktur mutu sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah. “Diharapkan sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tetap terjaga sehingga dapat saling berbagi informasi dan pengalaman dalam penyelenggaraan kegiatan metrologi di daerah.
Hal ini bertujuan agar peran perlindungan konsumen dan tertib niaga menjadi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional,” ujar Veri. Sementara itu, Direktur Metrologi Rusmin Amin mengungkapkan, Pemerintah Pusat akan mendukung pengembangan metrologi untuk pertumbuhan industri di daerah, seperti Kawasan Industri Terpadu (KIT) di Batang, Jawa Tengah. Salah satunya, melalui berkolaborasi dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Hal ini disampaikan Rusmin dalam kegiatan gelar wicara dengan tema “Metrologi Legal Menyongsong Terwujudnya Kawasan Industri Terpadu Batang” yang diselenggarakan pada Kamis (7/1). “Dengan adanya KIT Batang akan mendorong pengembangan perekonomian di Kabupaten Batang. Untuk itu, diperlukan sinergi dengan berbagai pihak dalam mengembangkan metrologi legal, metrologi ilmiah, dan metrologi industri dalam mendukung KIT Batang,” kata Rusmin.

Bupati Batang Wuhaji menjelaskan, Pemerintah Daerah Kabupaten Batang telah mempersiapkan diri dalam membangun KIT Batang. Salah satunya, dengan meningkatkan peran Unit Metrologi Legal Kabupaten Batang agar dapat memberikan pelayanan kemetrologian sehingga ketertiban dalam pengukuran, penakaran, dan penimbangan dapat terwujud serta ketepatan hasil pengukuran juga dapat tercapai. “Keberadaan KIT Batang merupakan tantangan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Batang. Ketepatan dalam ukuran, takaran, dan timbangan menjadi hal yang penting sehingga dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat dan memberikan manfaat bagi perekonomian Kabupaten Batang,” ungkap Wihaji.
Wihaji menambahkan, Pemerintah Kabupaten Batang memiliki Unit Metrologi Legal yang berfungsi menyelenggarakan pelayanan tera dan tera ulang alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya, serta pengawasan terhadap alat ukur dan kuantitas barang dalam keadaan terbungkus.
Kabupaten Batang memiliki 28 pasar desa dan pasar daerah, 22 SPBU, serta sejumlah industri, potensi alat ukur seperti timbangan bukan otomatis, timbangan jembatan, pompa ukur BBM, meter kWh, meter air, dan lainnya. Oleh sebab itu, objek pelayanan dan pengawasan menjadi tantangan besar bagi Unit Metrologi Legal Kabupaten Batang. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Perdagangan atas dukungannya dalam mengembangkan metrologi di daerah.
Tujuan akhir kami adalah agar Kabupaten Batang dapat menjadi Daerah Tertib Ukur sehingga metrologi dapat dikembangkan dan memberikan manfaat yang seluas-luasnya tidak hanya bagi para pelaku usaha, tetapi juga bagi masyarakat Batang,” pungkas Wihaji.
Sumber: Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Disunting oleh Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Perdagangan (Red Irwan)
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *