Berita Sumenep: Baru Pertama Kali Di Indonesia, Anak Di Bawah Umur Menggunakan Narkoba, Tidak Diproses Hukum Tapi Direhap Pondok Pesantren (MPI)

Sumenep,- MPI – Dalam rangka Merehabilitasi 5 Remaja di wilayah hukumnya Polsek Kangean melakukan tes urine dihadapan kedua Orangtuanya masing – masing, Sumenep Madura Jawa Timur, Kamis, 14/01/ 2021.
Namun setelah tau kedua orangtuanya bahwa sudah positif Narkoba mereka menyerahkan kepada Polsek Kangean, karena khawatir dengan pola pergaulan putra – putrinya yang cenderung ke arah negatif.
Menurut Kapolsek Kangean Iptu Agus Sugito mengatakan bahwa ini Karena Polres Sumenep memiliki program Kampung Tangguh Narkoba, yang juga memprioritaskan rehabilitasi dan juga telah melakukan MOU dengan Pondok Pesantren Sabilul Huda, Desa Gaddu Barat, Kecamatan Ganding, sehingga kelimanya langsung di bawa ke Ponpes. Menurut penjelasan dari orang tua remaja yang rata – rata berusia 15-16 tahun ini, mereka sering pulang larut malam, bahkan juga jarang pulang ke rumah,” Ungkapnya.
“Namun setelah melihat gelagat dari putranya itu, mereka khawatir dan menyerahkan langsung ke kami dan langsung di tes urine yang hasilnya positif,” Imbuhnya.
Lanjutnya, Iptu Agus mengantarkan langsung kelima Remaja tersebut didampingi Brigadir Hamsun Bisri ke Ponpes untuk direhabilitasi. Mantan Kapolsek Kangayan ini berharap dengan mendapatkan Ilmu Agama, kelima Remaja tersebut bisa terbebas dari jerat narkoba.
“Kemudian nantinya pulang kerumah masing – masing sudah menjadi Anak yang sudah mempunyai Ilmu Agama dan tidak lagi memekai Narkotika, sehingga nantinya juga bisa menjadi Anak yang Soleh dan Soleha,” Harapnya.(Saleh).