Berita Sumenep: Sosialisasi Kamtibmas dan Sosialisasi Pencegahan Covid 19,Kapolsek Kangayan dan Forkopimka Gelar Woro – Woro (MPI)

Sumenep,- MPI – Dalam rangka Sosialisasi Kamtibmas dan
Sosialisasi Pencegahan Covid 19,Kapolsek Kangayan dan Forkopimka Gelar Woro – woro
diwilayahnya Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Jum’at
22/01/2021.

Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, PLT Camat Kangayan Nurullah SH, Kapolsek Kangayan IPDA Miftahol Rahman SH, Kanit
Intelkam Aipda Niko Sutikno SH, Danposramil Kangayan Koramil,Kangean 0827/18
Pelda Supriyanto, kemudian bersama Perawat Puskesmas Kangayan Syamsiyah suwatik,
Amd.kep, Fauzi. Skep,Ns Moh Idris dan Tokoh Masyarakat Mat Shaleh.

Sedangkan pelaksanaan Woro – woro Sosialisasi Kamtibmas dan
sosialisasi Penyebaran Covid 19 dari Jalan Kabupaten Desa Daandung menuju Jalan
Kabupaten Desa Torjek Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep menggunakan Mobil
Patroli Polsek Kangayan,Mobil Dinas Kecamatan,Mobil Ambulans Puskesmas
Kangayan.

Menuju keterangan dari Kapolsek Kangayan IPDA Miftahol Rahman,
SH. mengatakan bahwa kami memberikan
Himbauan melalui Pengeras Suara yang ada di Mobil Patroli Polsek Kangayan dan
menghimbau agar Masyarakat Kecamatan Kangayan dilarang membawak Senjata Tajam
sesuai UU Darurat No 12 Tahun 1951 Pasal 2 ayat 1,dilarang menggunakan atau Mengkonsumsi
Narkotika sesuai UU Narkotika No 35 Tahun 2009 , dan juga dilarang membuka
Penambangan Pasir di Pinggir Pantai sesuai UU Lingkungan Hidup dan Pertambangan,”
Ungkapnya.

PLT Camat Kangayan Nurullah SH Menghimbau masyarakat dilarang untuk
melakukan Penambangan Pasir di pinggir pantai di Wilayah Kecamatan Kangayan
kemudian Pegawai Puskesmas Kangayan juga memberikan himbauan tentang cara
pencegahan Covid -19,” katanya.

“Sedangkan diacara tersebut hanya ada tiga hal yang perlu saya sampaikan terkait sosialisasi yang tadi kita lakukan diantaranya yaitu kami menghimbau

terhadap hususnya bagian pinggiran bahawa sanya dilarang untuk mengambil Pasir secara
liar apalagi dikomersilkan keluar daerah akan tetapi kalo cuma untuk dibutuhkan
kepentingan pribadi ini tidak dipermasalahkan,” Imbuhnya.

Lanjutnya, apabila dijual kaluar maka kami akan bertindak dengan
pihak Polsek dan kemudian kami juga sangat mendukung dengan adanya kegiatan pemeriksaan
Senjata tajam karena itu sangat penting demi ketertiban dan keamanan Masyarakat.

“sedangkan yang terakhir kami juga mendukung untuk Perogram Pemerintah
dalam rangka pencegahan Covid-19 yang saat ini masih melanda di Indonesia dan kami
juga ikut serta membantu bersama dengan Forkopimka dalam melaksanakan pemantauan
terhadap Masyarakat supaya bisa selalu mengikuti Protokol Kesehatan serta dengan
pembuatan Masker dan lain sebagainya,” Paparnya.(Saleh).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *