Sampang,- MPI – Dalam rangka maraknya Covid-19 Koramil 0828/02 Camplong Gelar Operasi Yustisi di area Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur, 01/02/2021.
Sedangkan yang hadir dalam Operasi Yustisi tersebut diantaranya, Koramil 0828/02 Camplong 10 Orang, Polsek Camplong 4 Orang , Trantib dan Staf Kecamatan Camplong 2 Orang dan Puskesmas Kecamatan Camplong 1 Orang.
Kapten inf Supriyadi Koramil Camplong mengakatakan bahwa dalam melaksanakan apel pengecekan, dilakukan pembagian tugas dan mekanisme kegiatan Operasi Yustisi, penegakan Disiplin Protokol Kesehatan terhadap Masyarakat, baik yang menggunakan mobil, sepeda motor, pejalan kaki, penjual dan pembeli di RM Asela dimulai,” Ungkapnya.
“Namun diketika ada yang melanggar kami memberikan sanksi tertulis dan tindakan bagi yang melanggar Protokol Kesehatan dan membagikan
Masker Dilanjutkan dengan pemberian penghargaan bagi yang mematuhi protokol kesehatan,” Imbuhnya.
Lanjutnya, Para pelanggar membacakan protokol kesehatan 5M, agar Masyarakat yang lainnya patuh kepada Protokol Kesehatan dan kegiatan Ops
Yustisi Protkes di Kecamatan Camplong selesai berjalan dengan tertib, lancar dan aman.
“Namun ada 11 Orang yang diberikan catatan pada kartu warna merah (Sanksi tertulis/Punishment) dan 35 Orang juga mendapatkan Penghormatan
dan Ucapan terimakasih dari Petugas (Rewad/Penghargaan) dan mendapat Kartu
putih sebagai tanda sudah patuh terhadap Protokol Kesehatan,” Jelasnya. (Riki/Rara)