Sumenep,- MPI – kodim 0827 Sumenep bersama segenap pemerintah Daerah kabupaten Sumenep laksanakan Apel gelar Operasi Yustisi dan penegakan disiplin Protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan penularan wabah Covid – 19 di depan Masjid Jamik Sumenep Madura Jawa Timur, Rabu (03/02/2021).
Adapun kegiatan tersebut ditinjau langsung oleh Kepala Staf Korem 084 BJ Kolonel Inf Handoko Nursenta.S.H.M.Tr dan Kasiren Korem 084 BJ Kolonel Arh Budiono, yang didampingi Dandim 0827 Sumenep Letkol Inf Nur Cholis. A.Md. dan Segenap
Forkopimda Sumenep.
Pelaksanaan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan yang dilaksanakan oleh Tim Gabungan dari Pemerintah Kabupaten Sumenep, Kodim 0827 Sumenep, Polres Sumenep Satpol PP, Bpbd, dan beberapa instansi lainnya dilaksanakan di beberapa lokasi, di antaranya, di depan masjid jamik dan Pasar Anom untuk pendisiplinan masyarakat guna mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Kasrem 084 BJ kolonel Inf Handoko Nursenta Dalam Sambutannya mengatakan Hasil evaluasi dari pemerintah pusat yang di sampaikan oleh Presiden
RI Bapak Jokowi terkait PPKM yang sudah dilaksanakan tidak berhasil karena banyaknya penambahan kasus konfirmasi pada saat pelaksanaan PPKM,”Ungkapnya.
“Kuncinya dalam operasi yustisi adanya ketegasan dan
kebijakan petugas agar masyarakat bisa mengerti dan ada kemauan dalam
melaksanakan Protkes, Dari pemerintah pusat bahwa seluruh Instansi ikut menanggulangi adanya Pandemi Covid-19 saat ini bukan hanya TNI Polri
saja.”Imbuh Kasrem
Lanjutnya Diharapkan aturan ditegakkan dalam operasi yustisi
agar masyarakat jera dan Memberi pengertian kepada masyarakat bahwa Covid itu
ada dan wabah ini bukan main – main serta korban di seluruh dunia sudah jutaan. Tandasnya.
Sementara Dandim 0827 Sumenep Letkol Inf Nur Cholis. A.Md. saat mendampingi Kasrem mengatakan bahwa Operasi Gabungan ini bertujuan untuk
mendisiplinkan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan dalam rangka untuk
memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Namun Operasi Yustisi ini dilakukan terhadap pelanggar Protokol Kesehatan dengan memberikan sanksi berupa teguran lisan maupun teguran
tertulis, dengan harapan tidak ada lagi penularan Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Sumenep,” Pungkas Dandim.(Saleh).