Jakarta – MPI – Berawal dari keinginan me jadi anggota di Kepolisian Republik Indonesia, Janes Bastanta Tarigan mencoba mendaftar untuk calon Bintara di Kepolisian, namun dari hasil tes di nyatakan tidak lulus.
Tanpa disangka Janes bertemu dengan anggota TNI Aktif dari kesatuan Marinir berinisial ZPA di Sumatera Utara, dari hasil pembicaraan, ZPA mengarahkan Janes untuk bertemu dengan perwira Polri berpangkat Kombes Pol.Henriyanto yang bertugas di Polda Sumatera Utara.
Pertemuan pun berlanjut antara Janes (Korban) dengan ZPA dan Kombes Pol.Henriyanto (Diduga pelaku palsu), dari hasil pertemuan, pelaku menyanggupi Janes bisa masuk di Akademi Kepolisian dengan syarat korban menyerahkan sejumlah uang.
Selain menyanggupi, pelaku juga mengaku keponakan dari istri Kapolda Sumatera Utara,
Sekitar bulan Mei 2019 sampai January 2020, pelaku meminta sejumlah uang yang kemudian diberikan korban secara transfer dan tunai.
Untuk meyakinkan korban, pelaku memberangkatkan korban bersama oknum TNI ZPA ke Jakarta pada bulan Juni 2019 dengan tujuan yang tidak jelas.
Selama 4 hari korban bersama oknum TNI menginap di sebuah hotel di bilangan Cawang, tidak ada menunjukkan proses masuk Akpol seperti yang di janjikan.
Atas desakan korban dengan janji pelaku, pada bulan September 2019 pelaku membawa korban ke Kota Semarang, lagi lagi pelaku tidak menempati janjinya, korban di inapkan di hotel Semarang hampir 1 tahun lamanya.
Merasa bosan dan tertipu, akhir 2020 korban kembali ke kampung halaman di Sumatera Utara, dan menyampaikan perihal yang di alaminya selama di Semarang kepada orang tua.
Mengetahui ada ketidak beresan, pihak keluarga korban meminta pelaku mengembalikan semua uang yang telah diterima nya secara utuh, namun pelaku hanya bisa mengembalikan secara di cicil dengan nilai seenaknya pelaku.
Sampai berita ini di turunkan, keluarga korban masih menunggu itikad baik pelaku untuk mengembalikan semua dana yang nilainya hampir lebih 2 miliar. (Sumber dari korban) (Red Irwan)