Kota Bekasi, MPI
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kembali memperpanjang Adaptasi
Tatanan Hidup Baru Masyarakat Produktif Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Ini artinya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diberlakukan demi menghindari kerumunan massa yang berpotensi menimbulkan kasus baru penyebaran virus Covid-19.
Kondisi ini menyusul pandemi Corona yang berkepanjangan seiring masih tingginya angka kasus penyebaran Covid-19 di Kota Bekasi. Ungkapan keprihatinan pun disampaikan sejumlah pihak terkait dampak negatif pandemi Corona yang merugikan masyarakat di seluruh bidang kehidupan.
Dengan dilatarbelakangi rasa kepedulian antar sesama, sejumlah tokoh lintas agama di Kota Bekasi menandatangani kesepakatan untuk mentaati protokol kesehatan (Prokes) untuk mencegah penyebaran Covid-19. Kesepakatan ini juga sebagai bentuk dukungan dari para pemimpin umat kepada Pemkot Bekasi dalam menanggulangi pandemi Corona.
Terlihat hadir dalam penandatanganan kesepakatan itu, antara lain Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi, H Shobirin, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi H Abdul Manan, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi KH Mit’an Syamsuri, Ketua PCNU Kota Bekasi H Madinah HL, Ketua Pengurus Daerah Muhammadiyah Kota Bekasi, KH Sukandar Gozhali dan Ketua Forum Komunikasi Kristiani Kota Bekasi Djajang Buntoro, Mth.
Pemkot Bekasi sengaja merangkul kalangan tokoh agama untuk menerapkan disiplin masyarakat dalam mentaati 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Selanjutnya, hasil kesepakatan ini akan disebar para tokoh agama agar diketahui oleh seluruh kalangan masyarakat.
Usai kegiatan, tokoh nasrani Kota Bekasi Djajang Buntoro, Mth menjelaskan kesepakatan ini merupakan wujud kesadaran seluruh pemuka agama untuk mendukung pemerintah dalam rangka penerapan Prokes 4M. “Terus terang kami merasa prihatin karena pandemi Corona yang berkepanjangan, tentunya memberikan dampak negatif dalam kehidupan masyarakat,” ulas Djajang yang juga Penasehat Aras PGLII (Persekutuan Gereja dan Lembaga Injili Indonesia) Kota Bekasi.
Sebagai wujud pengabdian kepada umat, Djajang menyatakan seluruh tokoh agama di Kota Bekasi akan turun langsung memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya disiplin Prokes. “Sosialisasi bukan hanya di tempat-tempat ibadah, tapi juga merambah sampai ke tingkat RT dan RW, juga di pelosok lingkungan masyarakat, terutama yang berpotensi terjadinya kerumunan massa,” tegasnya.
Djajang lalu berharap tumbuhnya rasa tanggungjawab bersama ini bisa mempercepat upaya penanggulangan virus Covid-19. “Muspida, para tokoh tokoh agama dan masyarakat Kota Bekasi harus senantiasa bahu-membahu agar Kota Bekasi semakin maju dan sejahtera juga sehat masyarakatnya, jangan biarkan pemerintah daerah bekerja sendirian tapi harus kita kasih support atau dukungan penuh,” katanya. (Mul)