Kota Bekasi, MPI
Upaya menangkal penyebaran virus Covid-19 terus digencarkan jajaran Polsek Bantargebang melalui pemantauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Patroli PPKM rutin dilaksanakan dengan menyasar kawasan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa.
Untuk kegiatan patroli yang digelar Selasa (16/2) pagi, Polsek Bantargebang yang didukung unsur Tiga Pilar dari aparatur pemerintahan dan Koramil 05/Bantargebang melakukan pemantauan protokol kesehatan (Prokes) di dua pasar tradisional, yakni Pasar Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, dan Pasar Bantargebang, Kecamatan Bantargebang. Ratusan masker dibagikan secara gratis untuk masyarakat yang terbukti melanggar Prokes untuk mencegah Covid-19, salah satunya tidak memakai masker.
Berdasarkan rincian dari hasil kegiatan ini, sebanyak 225 masker dibagikan di Pasar Padurenan, sedangkan 400 masker dibagikan di Pasar Bantargebang. Begitu dibagikan, para pedagang dan warga pengunjung pasar langsung memakai masker tersebut untuk melindungi diri dari bahaya virus Covid-19.
Kapolsek Bantargebang Kompol Alam Nur menjelaskan patroli PPKM berskala mikro ini menjadi kegiatan rutin unruk mencegah penularan baru virus Covid-19. “Sasaran kegiatan ini adalah untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam menerapkan 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” ulas dia.
Dengan upaya yang dilaksanakan terus-menerus ini, Alam berharap semakin sadar untuk menerapkan Prokes. “Ya sebaiknya hindari kerumunan massa atau keluar rumah jika tidak penting sekali, dan jangan lupa memakai masker,” katanya. (Mul)