Berita Sumenep: Polsek Kangayan Bersama Forkopimka Melaksanakan Peletakan Batu Pertama Tugu Monumen Rusa (MPI)

Sumenep,- MPI – Kapolsek Kangayan bersama TNI Koramil Kangean 0827 /18 dan Forkopimka Kecamatan Kangayan melaksanakan giat Peletakan batu pertama Tugu Monumen Rusa di Pertigaan Dusun Kayu waruh Desa Kangayan untuk menjadi Icon atau Simbol dari Wilayah Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Jum’at 19/02/2021.

Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, PLT Camat Kangayan Nurullah SH, Kapolsek Kangayan IPDA Miftahol Rahman SH, kemudian,
Kanit Intelkam Aipda Niko Sutikno SH, serta Koramil Kangean 0827/18 koptu jon
dan Koptu Andre, Kepala Desa Tembayangan Abd Rauf, Pj Kepala Desa Cangkramaan
Daeng Mangimba dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Kangayan Anang (LSM ).

Menurut Penjelasan dari Polsek Kangayan IPDA Miftahol Rahman., SH, mengatakan bahwasanya, terkait pembuatan monumen tugu Rusa itu adalah inisiatif Saya dan PLT Camat yang mana icon tersebut akan dijadikan Icon untuk wilayah kangayan,” Ungkapnya.

“Kenapa dijadikan ikon ? Karena Wilayah ini merupakan hutan
lindung yang mana hutan lindung itu banyak rusa, tepatnya di Saini, sedangkan Saubi itu sendiri merupakan Wilayah Kecamatan kangayan maka dari itu kita jadikan Icon,”
Imbuhnya.

Lanjutnya, kenapa dipajangkan di tempat tersebut karena
untuk mengetahui bahwa rusak itu merupakan Hewan yang dilindungi sehingga Rusak
itu akan dijadikan Icon untuk tidak dimusnahkan atau di dibunuh oleh kalangan Masyarakat Kecamatan Kangayan Umumnya.

“Maka dari itu kami selaku Kapolsek dan Forkopimka akan
membuat kubuh itu demi terciptanya Hutan Lindung bisa aman dari siapapun tidak
diambil tidak dibunuh dan tidak diambil dagingnya atau apupun alasannya,” Tegas Polsek. (Saleh).