Takalar, MediaPATRIOT.CO.ID – Alat Kesehatan yang tidak diketahui keberadaannya senilai miliaran rupiah di rumah sakit H. Padjonga Dg Ngalle yang dalam tahap penyidikan, kini hari ini pihak kejaksaan kembali menggelar pemeriksaan secara maraton sebagai tindak lanjut kasus temuan berulang tersebut.
Sebelumnya, mantan Kajari Takalar Syafril SH. M.Hum saat dikonfirmasi beberapa bulan lalu oleh awak media Patriot.co.id mengatakan, “Kasus ini dalam tahap penyidikan dan telah melalui pemeriksaan di sejumlah ruangan di RSUD H. Padjonga Dg. Ngalle” ucapnya.
Sementara itu dalam pergantian Kepala Kejaksaan Negeri Takalar baru baru ini, pihak Kejaksaan Negeri Takalar tetap serius dan menjadikan kasus senilai miliaran rupiah ini sebagai kasus yang diprioritaskan.
Kepala kejaksaan Salahuddin membenarkan hal tersebut, “Iya benar sementara dalam tahap pemeriksaan terkait kasus Alkes Rumah Sakit H. Padjonga Dg. Ngalle, lebih jelasnya temui Kasi Pidsus” jelasnya.
Bagian Pidsus yang dikonfirmasi oleh awak media Patriot.co.id, Kamis (04/03/2021) menegaskan, “Hari ini sebenarnya yang dipanggil untuk diperiksa 20 orang tapi yang hadir hanya 15 orang saksi diantaranya Direktur, beberapa mantan direktur Rumah sakit H. Padjonga Dg. Ngalle, pejabat pembuat komitmen, bendahara dan mantan bendahara rumah sakit dengan dugaan tindak pidana korupsi kerugian aset daerah yang menjadi temuan berulang BPK RI T.A 2019 senilai kurang lebih 6 Miliar di 152 unit yang tidak diketahui keberadaannya berupa alat kesehatan dan mesin alat laboratorium di Rumah Sakit H. Padjonga Dg. Ngalle Takalar,” ungkap Suwarni Wahab SH. MH mantan Kasi Pidum Kejaksaan Bantaeng tersebut.
Beberapa mantan direktur RSUD HPDN saat ditemui di pelataran kantor kejaksaan negeri Takalar yang diperiksa sekitar 4 jam tidak dapat memberikan keterangan “No Coment”. (Maskur Tutu)