Takalar, MediaPATRIOT.CO.ID – Pemerintah kecamatan mangarabombang diduga tutup mata terkait keberadaan bangunan yang berada diatas aliran kanal sekitar pasar rakyat tepo kelurahan Mangadu.
Ketua LSM Pemantik Rahman S. Mengatakan, “Sangat disayangkan keberadaan bangunan tersebut, karna terindikasi akan menghambat program pemerintah kabupaten Takalar, dari hasil pantauan dan investigasi LSM PEMANTIK Takalar mendapati beberapa fakta, diantaranya :
- Bangunan diatas aliran sungai tersebut tidak memiliki izin dari pemerintah setempat
- Dari semua bangunan yang ada , tidak memiliki jambang atau WC , padahal kecamatan marbo sudah masuk dalam kategori ODF.
- TIDAK memiliki fasilitas tempat sampah , sehingga berpotensi akan terjadi buang sampah disembaran tempat (kanal yang berada dibawah bangunan tersebut) yang setidaknya akan berpengaruh pada program GEMA TASAMARA dan ZERO WASTE” jelasnya.
Menambahkan, “Maka kami harap agar pemerintah kecamatan Mangarabombang dapat koordinasikan hal ini kepada Dinas Perdagangan dan Bidang Tata Ruang untuk memberikan penataan yang baik agar tidak merugikan masyarakat” tutupnya. (Maskur Tutu)