Kota Bekasi, MPI
Benang kusut masih melilit proses revitalisasi Pasar Bantargebang, Kota Bekasi. Hal ini menyusul penolakan pedagang yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Pasar Bantargebang (P3B) terhadap proses penutupan akses jalan menuju basemen pasar oleh pihak pengembang PT Javana Arta Perkasa bersama UPTD Pasar Bantargebang, Selasa (16/3) pagi.
Sekedar diketahui, P3B merupakan kelompok pedagang yang menolak proses revitalisasi. Sebelumnya, P3B meminta pihak pengembang menurunkan harga kios dagangan sebesar 50 persen dari harga yang sudah ditentukan dalam Perjanjian Kerjasama antara pemerintah dengan pengembang dan perwakilan pedagang.
Namun berdasarkan hasil pantauan, ternyata ada juga kelompok pedagang yang mendukung proses revitalisasi. Sikap dukungan ini ditandai dengan penandatanganan pernyataan sikap dari 240 pedagang yang dilampirkan materai.
Bahkan secara tegas, para pedagang yabg menandatangani pernyataan sikap ini tidak mengakui keberadaan P3B. Menurut mereka, sikap P3B justru merugikan para pedagang yang mengidamkan kondisi pasar yang tertata dan rapih dengan adanya revitalisasi.
Seperti yang ditegaskan Iskandar Yusuf, pedagang sepatu di lantai 1 Pasar Bantargebang. Menurut dia, sebenarnya mayoritas pedagang mendukung proses revitalisasi pasar.
“Yang saya lihat di lapangan, mereka pada antusias naik ke atas, menempati tempat penampungan pedagang sementara. Mungkin hanya sedikit adanya gangguan yang merupakan dinamika, dari yang namanya P3B. Namun dinamika ini kami nilai sudah sangat mengganggu pedagang yang ingin naik ke kios atas,” papar Iskandar.
Iskandar menyebut adanya hasutan yang disebar oleh pihak yang menolak revitalisasi, dengan menyebar isu bahwa pedagang yang menempati tempat penampungan sementara harus langsung bayar uang muka pembayaran kios. “Padahal tidak begitu sebenarnya, saya buktikan bahwa saya menempati tempat penampungan sementara tapi saya tidak dipaksa untuk langsung membayar DP (down payment/uang tanda jadi-red), jadi hasutan tersebut tidak benar adanya,” ulas Iskandar.
“Sepengetahuan saya para pedagang yang menempati tempat penampungan sementara tidak langsung dimintai DP, pedagang diberikan keleluasaan waktu. Yang penting pedagang mau menempati tempat penampungan sementara karena proses revitalisasi akan berjalan,” papar Iskandar menambahkan.
Iskandar khawatir jika persoalan ini dibiarkan berlarut, maka akan merugikan omset pedagang karena masyarakat calon pembeli tidak akan nyaman berbelanja di pasar ini terutama menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Lebaran tahun ini. Selanjutnya, dia meragukan keberadaan P3B mewakili seluruh pedagang yang ada untuk menolak revitalisasi.
“Kita punya data dan bukti, ada 240 pedagang yang bertandatangan di atas materai sudah menolak keberadaan P3B. Makanya tidak bisa dibilang kalau P3B ini menjeneralisir aspirasi seluruh pedagang di Pasar Bantargebang. Itu bohong sekali kalau menurut saya,” tegas Iskandar.
Menutup perbincangan, Iskandar menyatakan mayoritas pedagang ingin segera menempati tempat penampungan sementara sebelum datangnya Bulan Suci Ramadhan dan proses revitalisasi segera dijalankan. “Makanya kami minta ketegasan pihak pengembang dan petugas unit pengelola Pasar Bantargebang, harus segera dituntaskan proses revitalisasi, karena kalau molor pasti pedagang yang akan dirugikan,” pungkasnya. (Mul)