Kota Bekasi, MPI
Proses pelaksanaan relokasi pedagang di Pasar Bantargebang, Kota Bekasi, dimulai pagi ini, Jumat (26/3). Relokasi ini menyasar lapak dan kios pedagang yang berada di lantai basemen dan lantai dasar pasar tradisional ini.
Relokasi pedagang ini merupakan tindaklanjut rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang ingin merevitalisasi Pasar Bantargebang. Pedagang direlokasi ini kemudian diarahkan untuk menempati Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS) yang berada di lantai 1.
Petugas dari UPTD Pasar Bantargebang yang didukung unsur gabungan dari kepolisian, TNI, dan Satpol PP langsung menyisir kios dan lapak pedagang yang masih beraktifitas. Dua opsi diberikan dalam pembongkaran, jika pedagang menolak bongkar sendiri, maka petugas akan membongkar secara tegas.
Menurut pantauan, proses pembongkaran kios di lantai dassr berjalan kondusif. Para pedagang yang mayoritas pedagang pakaian, sepatu dan sandal ini membongkar dan merapihkan barang dagangan mereka.
Aksi adu mulut antara pedagang dan petugas sempat terjadi di lantai basemen. Pedagang menolak pembongkaran dan meminta kebijaksanaan petugas agar pembongkaran ditunda.
Hingga berita ini diterbitkan, suasana di Pasar Bantargebang terlihat lengang dari kunjungan masyarakat setelah mengetahui adanya kegiatan pembongkaran kios pedagang. Sedangkan aktifitas jual-beli tetap terlihat di lokasi TPPS yang berada di halaman pasar yang sebelumnya merupakan lahan parkir. (Mul)