Forkopimda OKU Bersama MUI Dan GNPF-U OKU Rapat Bahas Penertiban Menjelang Ramadhan 1441 H (MPI)

OKU SUMSEL, MEDIAPATRIOT || Forkopimda Kabupaten Ogan Komering Ulu Provinsi Sumatera Selatan mengelar rapat bersama Majelis Ulama (MUI) OKU dan GNPF-U OKU dalam rangka memasuki bulan suci Ramadhan 1442 H tahun 2021.

Rapat Dalam Rangka Menyambut Bulan Suci Ramadhan ini di pimpin oleh Pelaksana Harian Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H., Bertempat di Ruang Bina Praja, Kamis (08/04/2021).

Rapat yang dihadiri unsur Forkopimda, MUI, dan OPD, instansi terkait di lingkungan Pemkab OKU dan GNPF-U Kab OKU serta Undangan Lainnya membahas penertiban dalam rangka memasuki bulan Suci Ramadhan 1442 H.

Pelaksana harian bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H saat memimpin rapat menyampaikan, Memasuki bulan suci Ramadhan 1442 H yang diperkirakan jatuh pada tanggal 13 April 2021. Pemerintah daerah akan melakukan penertiban di sejumlah tempat.
Penertiban tersebut, dikatakan Edward. antaranya, kemacetan di jalan raya sekitar pasar atas yang di sebabkan adanya aktifitas perdagangan dan bongkar muat barang, lingkungan pasar yang kotor dan kumuh baik di pasar atas maupun di pasar baru, dan kurangnya kesadaran para pelaku pasar baik pedagang maupun konsumen dalam mematuhi protokol kesehatan,”tegas Edward Candra.
“Rapat ini juga membahas usulan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U) kabupaten OKU perihal penutupan tempat hiburan yang beroperasi di bulan suci Ramadhan 1442H,”Sambung Edward Candra.

Selain itu juga rapat ini membahas surat edaran Kemenag No. 3 tahun 2021 tentang panduan beribadah dan Idhul Fitri 1442H/2021M. Surat edaran itu bertujuan untuk memberikan panduan beribadah yang berkaitan dengan protokol keesehatan, yaitu untuk mencegah, mengurangi penyebaran dan melindungi masyarakat dari dampak Covid-19, “Pungkas Plh Bupati OKU. (Hrm)