Kota Bekasi, MPI
Polsek Bantargebang bersama unsur Tiga Pilar dari TNI dan aparatur penerintahan menyisir kawasan pemukiman warga di dua wilayah kecamatan, yakni Kecamatan Bantargebang dan Mustikajaya. Hal ini merupakan tindaklanjut dari upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang mewajibkan masyarakat yang baru kembali dari perjalanan mudik agar melakukan tes Swab Antigen.
Upaya untuk menekan penyebaran virus Covid-19 ini dilanjutkan jajaran Polsek Bantargebang dengan memasangi stiker di rumah-rumah warga yang nekad melakukan perjalanan mudik. Selain itu, setelah kembali dari perjalanan mudik, warga diarahkan untuk melakukan tes Swab Antigen di Mapolsek Bantargebang, Jalan Raya Siliwangi Km 10, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.
Menurut penjelasan Kapolsek Bantargebang Kompol Alam Nur, pihaknya mengibstruksikan para petugas Bhabinkamtibmas untuk menyisir pemukiman warga dengan menjalin koordinasi bersama pebgurus RT dan RW, serta pihak aparatur kekurahan setempat. “Sesuai data dari pengurus RT dan RW, lalu kami memasang stiker di rumah-rumah warga yang melakukan perjalanan mudik,” tegasnya, belum lama ini.
“Petugas Bhabinkamtibmas akan mendatangi warga yang baru kembali dari perjalanan mudik dan mengarahjan warga tersebut agar melakukan tes Swab Antigen di Polsek Bantargebang. Untuk melakukan tes Antigen ini warga tidak perlu mengeluarkan biaya sepeleser pun alias gratis,” ungkap Alam Nur.
Upaya ini langsung mendapat respon positif dari kalangan masyarakat. Seperti yang diungkapkan Yanti (37), warga Perumahan Bekasi Timur Regensi 5, Kelurahan Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang.
Menurut Yanti, upaya yang dilakukan Polsek Bantargebang ini memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam menekan kasus penyebaran Covid-19 pasca-perayaan Hari Raya Idul Fitri tahun ini. “Bukan hanya melindungi warga atau kekuarga yang mudik saja, tapi juga melindungi masyarakat sekitarnya, sehingga bisa dilakukan langkah antisipasi jika ada warga yang terpapar atau tertular virus Covid-19,” ujarnya. (Mul)