MediaPATRIOT – Jakarta, – Untuk memenuhi ketentuan BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Manajemen PT. ICTSI menggelar Paparan Publik insidentil, Kamis (27/05/2021), bertempat di lantai 7 Ruang Meeting PT ICTSI Jasa Prima Tbk, Gedung Graha Kirana Jl. Yos Sudarso No. 36, Sunter, Jakarta Utara.
Adapun dalam Publik expose insidentil ini di hadiri langsung oleh Bpk. Adrian BJ Geron, Direktur di dampingi oleh Inesaa Anjani, selaku Corporate Secretary.
Berikut Materi Publik Ekspose PT ICTSI JASA PRIMA Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) didirikan di Jakarta berdasarkan akta Notaris Soetanto, SH No. 11 tanggal 18 Februari 1978, dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman dalam Surat Keputusan No. YA5/36/17 tanggal 18 Februari 1981 serta telah diumumkan dalam Berita Negara No. 78 Tambahan No. 3668 tanggal 28 September 1990.
Gambaran Umum Perseroan
Pada tanggal 3 Mei 2012, ICTSl Far East Pte Ltd telah melakukan pengambilalihan atas saham Perseroan melalui mekanisme Bursa Efek Indonesia. Rencana dan tujuan dari ICTSI Far East Pte Ltd (pemegang saham pengendali Perseroan) sebagaimana dimuat dalam Pengumuman Pengambilalihan Perusahaan Terbuka tanggal 4 Mei 2012 dan Keterbukaan Informasi Dalam Rangka Penawaran Tender Wajib tanggal 30 Mei 2012 adalah merubah bidang usaha Perseroan sehingga Perseroan secara langsung maupun melalui anak usahanya yang dibentuk di kemudian hari dapat berkiprah sebagai badan usaha yang handal dan terpercaya dalam pengembangan, pembangunan dan pengoperasian prasarana logistik maritim serta jasa-jasa terkait.
Dewan Komisaris dan Direksi yang sedang menjabat
DEWAN KOMISARIS
Bpk. Christian R Gonzalez, Presiden Komisaris
Bpk. Rafael DC Consing Jr, Komisaris
Bpk. Albertus Sumardi, Komisaris Independen
DIREKSl
Bpk. Tejas Nataraj, Presiden Direktur
Bpk. Adrian BJ Geron, Direktur
Bpk. Jose Joel M Sebastian, Direktur
Bpk. Susetyo, Direktur
Komposisi Pemegang Saham per 30 April 2021 adalah sebagai berikut:
Pemegang Saham 1. ICTSI Far East Pte Ltd Jumlah Saham 470.830.500 Persentase : 80,19%
Pemegang Saham 2. Masyarakat(<5%) Jumlah Saham : 116.322.200 Persentase : 19,81%
Kegiatan Usaha Perseroan
Sesuai dengan akta Notaris Anne Djoenardi, SH No.11 tanggal 11/10/19, kegiatan usaha Perseroan adalah:
I. Kegiatan menjalankan usaha di bidang pembangunan kegiatan konstruksi fasilitas industri kecuali bangunannya, seperti kilang minyak, pabrik kimia dan konstruksi sungai/kanal, bendungan dan pelabuhan, termasuk kegiatan pengerukan sungai/kanal. Golongan ini juga mencakup pekerjaan konstruksi selain bangunan, seperti fasiiitas olahraga di tempat terbuka dan juga pembagian tahan dengan pengembangannya (misalnya penambahan jalan, prasarana umum dan Iain-Iain). Termasuk pemasangan bangunan konstruksi prafabrikasi pada lokasi proyek. usaha pembangunan, pemeliharaan dan perbaikan dermaga, sarana pelabuhan, penahan gelombang dan sejenisnya pelabuhan bukan perikanan. Termasuk konstruksi jalan air atau terusan, pelabuhan dan sarana jalur sungai, dok (pangkalan), lock (panama canal lock, Hoover Dam) dan lain-lain. Usaha pengerukan dan pemeliharaan sungai, pelabuhan, rawa, danau, alur pelayaran, kolam dan kanal, baik dengan sifat pekerjaan ringan, sedang, maupun berat. Termasuk pengerukan untuk pembuatan jalur transportasi air.
ll. Kegiatan Menjalankan usaha di bidang Pergudangan dan Penunjang angkutan, antara lain :
kegiatan pergudangan dan penunjang angkutan, seperti pengoperasian infrastruktur angkutan Dan Penyimpanan ; Aktivitas Cold Storage ; Aktivitas Penunjang Angkutan Perairan ; Aktivitas Pelayanan Kepelabuhan Laut ; Penanganan Kargo (Bongkar Muat Barang) Penanganan Kargo ( Bongkar Muat Barang) : Aktivitas Penunjang Angkutan Lainnya ; Perdagangan Besar Alat Transportasi Laut, Suku Cadang Dan Perlengkapannya ;
III. Kegiatan menjalankan usaha di bidang konsultasi.
Aktivitas Konsultasi Transportasi ;
Pada tanggal 20 Mei 2021, BEI melalui PENGUMUMAN Peng-SPT00084/BEI.WAS/05-2021, mensuspensi saham KARW dikarenakan peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT ICTSI Jasa Prima Tbk. (KARW), dalam rangka cooling down, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT ICTSI Jasa Prima Tbk. (KARW), pada perdagangan tanggal 21 Mei 2021.
Sesuai dengan penjelasan Perseroan pada surat sebelumnya, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu mengenai peningkatan harga saham dan peningkatan volume transaksi. Perseroan juga sudah menjelaskan bahwa tidak ada perubahan kepemilikan dari pemegang saham mayoritas/pengendali maupun corporate action yang secara signifikan dapat mempengaruhi harga saham Perseroan.