Polda Metro Jaya Menggagalkan Penyelundupan 1,129 Ton Narkoba Jenis Sabu-sabu Jaringan Timur Tengah Asal Iran dan Afrika

MediaPATRIOT – (Satgas) Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan 1,129 ton narkoba jenis sabu-sabu jaringan Timur Tengah asal Iran dan Afrika. Sebanyak tujuh orang ditangkap dalam kasus ini.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan penangkapan dilakukan di tempat dan waktu yang berbeda-beda. Ketujuh tersangka itu, yakni NR, HA, NW, CSN, UCN, AK, dan H.
“Penangkapan kali ini dilakukan oleh rekanrekan anggota Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat secara berturut-turut di akhir Mei sampai Juni setelah diamankan lima warga negara Indonesia serta dua warga negara Nigeria,” ujar Listyo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (14/6/ 2021).
Menurut dia, barang bukti (barbuk) dan tersangka ditemukan di empat lokasi. TKP pertama terletak di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Barbuk 393 kiIogram (kg) disita dan tersangka NR dan HA ditangkap.
Di TKP kedua, Ruko Pasar Modern Bekasi Town Square, Margahayu, Bekasi Timur, Jabar, barbuk 511 kg sabu ditemukan. Sebanyak dua tersangka asal Nigeria, yakn NW dan UCN, dibekuk.
Polisi terus mengembangkan perkara. Barbuk sabu 50 kg ditemukan di Apartemen Basura, Jakarta Timur. Tersangka AK dibekuk dari lokasi.
Terakhir, 175 kg sabu ditemukan di Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Barbuk tersebut didapatkan di kamar tersangka H.
Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 115 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara, dan maksimal hukuman mati. (red Irwan)