Sumenep,- MPI – Dalam rangka Penerapan PPKM DARURAT Polsek Kapolsek Kangayan Gelar Penggagalan dan Pembubaran Kokocoran Serta Kesenian Ludruk di Desa Daandung Dusun Daandung Atas Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Selasa 13/07/2021.
Adapun Anggota yang datang dalam kegiatan tersebut diantaranya, Kanit sabhara Aiptu Edy priyono, kemudian Bripka Agung S Banit sabhara, Bripda Burhanudin Banit Sabhara, Banit sium Bripda sahrul isni.
Menurut Kapolsek Kangayan IPDA Miftahol Rahman,. SH, mengakatakan bahwa acara Kokocoran serta Kesenian Ludruk dan juga Kesenian lainnya sementara ini harus dihentikan sampai PPKM DARURAT ini selesai,” Ungkapnya.
“Karena Kesenian terbut bisa menyebabkan kerumunan dan bisa menimbulkan penularan Covid-19 jadi oleh karena itu mari kita saling menjaga dan menerapkan Protokol Kesehatan,” Imbuhnya.
Lanjutnya, Dengan acara kegiatan Kokocoran dan Kesenian Ludruk atau kegiatan kesenian lainnya yang sekiranya mengundang Kerumunan kita hentikan dulu sementara sampai PPKM DARURAT ini berakhir dan juga mari kita saling memahami serta kerjasamanya supaya Virus Covid-19 tersebut tidak berlarut – larut.
“Maka dari itu kami himbau tentang PPKM DARURAT terkait Protokol Kesehatan Yakni menerapkan 5 M yaitu diantaranya, Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas,” Tegasnya. (Saleh).