Berita Sumenep : Kecamatan Arjasa Layak Jadi Kota, Begini Menurut Kapolsek Kangean (MPI)

Sumenep,- MPI – Kepulauan Kangean adalah Pulau terbesar diantara pulau-pulau yang lain yang ada di Kabupaten Sumenep sedangkan Kangean sediri terdiri dari 2 Kecamatan diantaranya Arjasa dan , Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Jum’at 10/09/2021.

 

 

 

Menurut Kapolsek Kangean Kecamatan Arjasa IPTU Agus Sugito., SH., MH, mengatakan bahwa Kangean adalah Pulau terbesar di antara Pulau-pulau yang lain yang ada di Kabupaten Sumenep dan Pulau Kangean terdiri dari 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Arjasa dan Kecamatan, salah satu Ikon pada saat ini adalah kota yang ada di Kepulauan harus kita tata dari bawah terlebih dahulu untuk di jadikan Kota,” Ungkapnya.

 

 

“Sebab Arjasa ini sangat layak untuk dijadikan Kota akan tetapi dalam menciptakan Kota itu sendiri tidak semudah apa yang kita bayangkan tanpa adanya dukungan dari semua Masyarakat dan juga semua Instansi,” Imbuhnya.

 

 

Lanjutnya Namun kalo langsung Instan langsung jadi itu kayaknya tidak mungkin jadi maksud saya adalah, dimulai Pembangunannya itu dari yang terbagus dulu, contoh disitu ada Alun-alun maka Alun-alun ini penataannya itu harus bagaimana untuk menjadi kota yaitu perlu dijadikan jalan satu arah terus apa saja yang mengganggu contohnya orang jualan yang sembarangan maka orang jualan atau Masyarakat hendaknya ikut andil ikut mengingatkan kalau memang itu sudah dikasih Rambu-rambu.

 

 

“Maka dari itu seharusnya tingkatkan Jangan hanya petugas TNI-POLRI saja yang terus mengarahkan, akan tetapi yang saya inginkan semua Elemen Masyarakat ikut andil ketika salah satu itu diingatkan Pak ini bapak salah jalur ada orang lain yang lewat ingatkan saling mengingatkan terus yang berjualan itu di pinggir Trotoar dan bahkan sampai ke tengah jalan itu harus diingatkan pemilik toko yang ada di situ meningkatkan Bu Jangan jualan di situ gitu loh jadi kita ini saling ,” Jelasnya.

 

Saya yakin kalau nanti itu Masyarakatnya disiplin akan peraturan sadar Hukum itu nanti saya yakin semua itu pasti berhasil, namun kita juga tidak hanya ngajar di sini, kami dengan Kecamatan Arjasa sudah melakukan surat kepada Kepala Dinas Perhubungan agar Rambu-rambu Plat yang Standart itu segera didistribusikan bahkan juga kami berharap surat yang dikirimkan kepada Kepala Dinas Perhubungan itu juga termasuk Lampu merah, hijau dan kuning dan juga beserta tanda hati-hati yang hanya warna kuning.

 

 

“Jadi mengenai penertiban Pasar kami selalu terus melakukan upaya – upaya agar jangan jualan di pinggir jalan karena kami ini berdasarkan Undang-undang Lalu Lintas Nomor 22 tahun 2009 tentang Alternatif Jalan Raya itu di situ ketika setela selesai di situ ketika sudah di jadikan jalan satu arah ini tolong Masyarakat ikut membantu agar ini punya ikon Kota dan nanti juga kita sudah berikan masukan kamu ini aja sama dimasukkan bahwa di pelabuhan Batu guluk ini akan dijadikan satu arah juga supaya tercipta ada kapal yang muatannya banyak sehingga tidak terjadi macet dengan penjemput penumpang,” Harapnya. (Saleh).