MediaPATRIOT – Jakarta, 10 September 2021. Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Mengadakan Ekspos Nasional “Persoalan tata kelola energi, migas dan minerba Indonesia” secara luring dan daring. Dilaksanakan di Sekretariat PB HMI Jalan Sultan Agung No.25 A, Guntur, Setiabudi, RT.1/RW.1, RT.1/RW.1, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Kegiatan ini merupakan kegiatan ekspos nasional tentang pengelolaan migas dan minerba, jadi tujuannya adalah menyerap masalah-masalah terkait tata kelola migas dan minerba seluruh daerah. Kemudian kita ekspos kedepannya paska kegiatan ekspos nasional ini kita akan menindak lanjuti dalam bentuk policy brief. Jadi policy brief ini kita sampaikan nanti kepada kementerian dan institusi terkait dan selebihnya kita mempunyai harapan bahwa apa yang disampaikan oleh cabang-cabang melalui saduran data dan informasi yang masuk dalam data inventaris masalah, dapat ditindak lanjuti oleh pihak kementerian maupun institusi terkait.
Pertama fungsi pengawasan dan penindakan yang saling menindih dimana ada beberapa institusi yang berkenan dengan sektor migas, energi dan minerba ini saling tindih. Di Bareskrim ada soal pengawasan dan penindakannya, kemudian di kementerian esdm ada inspektur pertambangan, kemudian di KLHK ada pengawasan dan penindakannya juga, kemudian di Kejaksaan ada Kejaksaan Agung berperan dalam fungsi pengawasan yang sama. Sehingga ada 4 institusi terkait yang saling tindih peran sertanya menjadi tidak begitu efektif dalam rangka pertama penegakan hukum lingkungan dan pertambangannya, kedua perumusan arah kebijakan di sektor pertambangan, energi migas, dan minerba.
“Melalui bidang pembangunan energi, migas, dan minerba PB HMI kedepannya akan mendorong pembentukan satuan tugas penindakan pertambangan ilegal. Kita komparasikan semua institusi yang mempunyai sektor pengawasan dan penindakan soal tata kelola energi, migas, dan minerba ini untuk disatukan semua. Tergabung dalam satuan tugas kedepannya lebih fokus lebih konsen dalam persoalan, pengawasan, penindakan sektor migas, energi, dan minerba.” Ujarnya
Ketua Bidang Pembangunan Energi, Migas dan Minerba PB HMI, Muhamad Ikram Pelesa.
Bidang Pembangunan Energi, Migas dan Minerba PB HMI menyarankan Menteri ESDM Arifin Tasrif direshuffle. Alasannya ada dua yaitu :
Yang pertama Pak Menteri ESDM RI mengeluarkan salah saty kebijakan yang berdampak sistemik kepada keuangan negara, pertama mencabut kebijakan soal sanksi pemenuhan DMO atau kuota pemenuhan batubara dalam negeri dimana sanksi ini diperuntukkan kepada setiap emiten dan produsen batubara yang tidak memenuhi kuota dalam negeri. Kebutuhan ketenagalistrikan dan kebutuhan industri ini hal yang paling vital dan harus dipenuhi oleh setiap emiten dan produsen batubara. Pak Menteri diawal kebijakannya nyatanya telah mencabut ini secara tidak langsung ini membuat lemah negara kita dihadapan para emiten dan produsen batubara. Kemudian kebijakannya disusul dengan naiknya harga ekspor batubara diluar negeri dimana harga batubara acuan kita masih berada pada kisaran 70 US$ per ton. Sementara harga ekspor kita batubara diluar negeri itu 175 US$ per ton. Inikan ada selisih 105 US$ per tonnya sehingga ini membuat kita kewalahan.
Disisi keuangan PLN sebagai pengguna batubara disektor ketenagalistrikan terbesar di Indonesia mesti dipaksa untuk kemudian membeli batubara sesuai dengan harga ekspor, inikan tidak baik untuk keuangan negara kita yang sedang terhimpit sisi ekonomi, menghadapi persoalan ekonomi yang sangat besar tentunya kita menyayangkan kebijakan Menteri ESDM dalam mencabut sanksi pemenuhan kuota batubara DMO. Disisi lain PLN akan mendapatkan sebuah masalah dimana nanti ketika harga batubara naik kemudian negara tidak terlebih dahulu untuk menyesuaikan regulasi tentang penyetaraan harga ekspor, maka otomatis PLN akan dipaksa untuk kemudian membeli harga batubara sesuai dengan harga ekspor. Karena ini berbicara soal bisnis tidak mungkin emiten dan produsen batubara yang bertahun-tahun telah mengalami anjloknya harga batubara di momentum ini mereka mendapatkan angin segar. Harga batubara melonjak naik dan diperhadapkan situasi seperti ini tentunya mereka punya pilihan memutuskan pasti memprioritaskan kegiatan ekspor daripada pemenuhan batubara dalam negeri karena sudah tidak ada sanksi.
Yang kedua Menteri ESDM Arifin Tasrif membuka keran ekspor mineral kadar rendah otomatis ini kalau secara gamblang kita melihat bahwa Pak Menteri ini sudah menyetujui negara kita jual tanah air ke China, karena secara bersamaan Menko Maritim dan Investasi telah menggalakan semua potensi-potensi Sumber Daya Alam kita untuk menarik investor dalam kegiatan hulu dan hilirnya untuk masuk ke Indonesia seperti memperpendek jarak industri pemurnian nikelnya dibawa ke Indonesia kemudian industri hilirnya juga dibawa ke Indonesia, pemanfaatan teknologi EBT/ Baterai. Namun secara bersamaan juga Menteri ESDM membuka keran ekspor mineral kadar rendah.
“Siapa yang akan menjamin kebutuhan cadangan daripada hadirnya investasi dari luar negeri yang dibawa oleh opung itu. Karena inilah dua kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri ESDM yang saya rasa ganjil sekali sehingga disisi lain pemerintah kita gencar mensosialisasikan bahwa cadangan nikel kita ini mampu menggaet industri pengembangan mobil listrik masa depan ke Indonesia, disisi lain dia secara tidak langsung menghabisi cadangan nikel kita dengan membuka keran ekspor mineral kadar rendah. Dua kebijakan ini kita jadikan dasar untuk merekomendasikan Menteri ESDM Arifin Tasrif untuk direshuffle.” Pungkasnya Muhamad Ikram Pelesa (red Irwan)