KOMUNITAS ClNTA BANGSA, KPK Berani! Tolak KPK Tandingan Novel Baswedan Cs, Pecat 55 Pegawai Tak Lolos TWK

MediaPATRIOT – Jakarta. 27 September 2021. Munculnya “KPK Tandingan” atau “KPK darurat” yang diinisiasi oleh sejumlah pegawai tak lolos TWK KPK hanya menunjukkan ketidakdewasaan pikiran dan representasi sakit hati. Novel Baswedan Cs bersama Solidaritas Masyrakat Sipil hanya “playing victim” untuk menyudutkan keputusan KPK dan mendesak Presiden Joko Widodo untuk intervensi. Kecerobohan tersebut telah menampilkan egosektoral Novel Baswedan cs yang “sakit hati’ karena namanya masuk di daftar 56 orang yang diberhentikan. Bahkan, Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan cs hanya tampak seperti geng KPK Darurat yang tidak terima gagal jadi PNS.
KPK Darurat Novel Baswedan cs menjadi bukti konkret permainan ala preman untuk melemahkan legitimasi KPK hari ini. Alih-alih mendukung KPK untuk malakukan tugasnya sebagai kawahcandradimuka pemberantasan korupsi, Novel Baswedan csjustru “takabur” seolah menganggap pihaknya lebih baik dari KPK. Sehingga, gerakan KPK Tandingan yang dibuatnya lebih tampak sekadar sebagai aksi “ngemis” jabatan.
Sengkarut soal TWK terus menjadi senjata untuk menyudutkan kebijakan pemecatan kepada 56 pegawai KPK. Sedianya, 56 pegawai akan diberhentikan dengan hormat per 30 November 2021. Meski begitu, penolakan atas keputusan konstitusional KPK terus meruncing hingga sekarang. Meski telah sesuai dengan konstitusi dan perundangan, TWK KPK tetap dianggap cacat hukum dan diskriminatif.
Padahal bila jernih mencermati, TWK memang menjadi prosedur konstitusional lembaga sebagaimana telah diatur UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK, UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN, dan PP Nomor 41 tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN. Bahkan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) menyebut, TWK tak bertentangan dengan perundang-undangan.
TWK tentu jadi mekanisme lazim yang harus dllaluloleh pegawai pada instansi pemerintah. TWK KPK tentu saja sangat normal karena ada ribuan karyawan yang berhasil lolos dan hanya sebagian kecil yang tak memenuhi syarat. Klaim bahwa 75 pegawai taklolos tes adalah paling integritas dan kritis, juga tak masuk akal dan terkesan mengada-ada. Menyebut TWK KPK inkonstitusional tentu tak masuk akal. Apalagi, klaim bahwa TWK adalah proses seleksi yang diskriminatif justru menjadi sumbu untuk memecah belah dan polarisasi simpati publik dalam mendukung kerja KPK ke depan.

KPK hari ini seperti terus diintervensi oleh barisan “sakit hati’ dengan terus menyulut amarah publik dengan menganggap TWK KPK sebagai instrumen politis. Padahal, klaim tersebut hanya klaim sepihak sebagai cara untuk mengadu-domba. Bahkan, kibnerja KPK hari ini tampak lebih baik dan sebelumnya. KPK hari ini telah berhasil memutus kisah heroism dan nama Seram. KPK hari ini bekerja professional dengan orientasi pada asset recovery Buktinya, meski terus ditentang, KPK era Firli Bahuri berhasil pulihkan asset Rp 592 triliun pada Juni lalu.
Sebab itu, Komunitas Cinta Bangsa (KCB) meminta publik dan elemen masyarakat untuk lebih hati-hati dalam membaca kisruh soal pemecatan 56 pegawai KPK. Polemik itu tak perlu dijadikan masalah besar yang justru kontraproduktif pada kinerja KPK. Lahirnya KPK Darurat atau KPK Tandingan mesti dilihat sebagai usaha kalangan sakit hati untuk mengadu-domba dan menurunkan public trust kepada KPK hari ini.
KCB meminta masyarakat untuk terus memberikan dukungan terhadap 94 persen pegawai yang lolos dalam rangka pendistribusian mereka dalam sub kewenangan KPK ke depan, baik pencegahan, penanganan, dan penegakan. Dengan begitu, kinerja KPK tidak akan terganggu dalam memberantas kelahatan rasuah di Indonesia. Selain itu, KCB sejak awal mendukung langkah KPK dalam memberhentikan pegawai yang tidak memiliki integritas dan kapabilitas, utamanya dalam menjunjung wawaan Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika. Sikap tegas KCB mendukung KPK hari ini tertuang dalam komitmen, antara lain:
1. KPK berani pecat pegawai gagal anti Pancasila
2. Pegawai tak lolos TWK jangan jadi pecundang bermental preman;
3. Tolak KPK Darurat atau KPK Tandingan Novel Baswedan Cs;
4. Lawan segala tindakan adu-domba untuk memecah legitimasi kerja KPK;
5. Dukung KPK fokus bekerja berantas penyakit korupsi di lndonesia.
Koordinator Aksi
Imam Arifin
(red Irwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *