Pemilihan ketua Komite SMAN 10 OKU Tidak Kuorum, Sekretaris Tidak Mengetahui, Ini Kata Kepseknya.

OKU SUMSEL, MEDIAPATRIOT ||
Pihak SMA Negeri 10 OKU Desa Lengkayap Kecamatan Lengkiti Kabupaten OKU diketahui telah melakukan pemilihan dan pengangkatan Ketua Komite diduga bertentangan dengan peraturan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

Pihak sekolah SMAN 10 OKU melakukan pemilihan dan pengangkatan Ketua baru, diduga tidak secara akuntabel dan demokratis melalui rapat orangtua/wali siswa secara kuorum.

Dan diketahui pengangkatan tersebut tampak diketahui oleh Sekretaris komite serta tampa dihadiri oleh anggota komite lainnya.

Selain itu, Cik Agam selaku kepala sekolah SMAN 10 OKU dari semenjak dirinya menjabat (sudah setahun) tidak pernah melibatkan komite khususnya sekretaris didalam kegiatan apapun termasuk rapat membahas tentang sekolah atau adanya bantuan dari pemerintah.

Kepala sekolah SMAN 10 OKU Drs. Cik Agam Saat ditemui awak media di konfirmasi terkait hal ini membenarkan bila disekolah yang dia pimpin ada ketua komite sekolah yang baru.

Dikatakan Cik Agam, adanya pemilihan dan pengangkatan ketua  yang baru dikarenakan ketua yang lama telah meninggal dunia. Pengangkatan ketua baru dilakukan pihaknya sekira di bulan Agustus 2021 kemarin.

“Iya benar ada pembentukan komite dengan ketua baru,itu sekira dibulan Agustus, “ujarnya. Selasa (28/09/2021)

Dikatakan Cik Agam, pembentukan komite yang baru, diakuinya memang terburu – buru karena ingin cepat-cepat melengkapi untuk keperluan surat dan Pengajuan Proposal.

Ditanya apakah pembentukan komite yang baru pengurus dan anggota Komite yang lama diberitahu dan siapa yang hadir pada pemilihan dan pengangkatan komite tersebut.
Kepala SMAN 10 OKU Drs. Cik Agam merasa kebingungan dan balik bertanya sama salah satu guru bernama Yenita yang kebetulan masuk keruangan untuk mengambil keperluannya.

Yenita mengatakan, pembentukan komite tersebut sudah diberitahukan kepada semua anggota komite yang lama Melalui surat termasuk Pak kades. “Yang di undang 7 orang tapi yang datang cuman 3 orang,”ujarnya.

Ditanya apakah seorang sekretaris dan anggota yang lama diundang dan mendapatkan tembusan pemilihan dan pengangkatan ketua baru hasil musyawarah tersebut.

Kepala sekolah SMAN 10 OKU Drs. Cik Agam didampingi ibu Yenita mengatakan kalau semua penggurus lama termasuk bpk Ahmad Nizom selaku sekretaris sudah diberitahukan melalui surat.

Ditambahkan Cik Agam, pembentukan komite yang baru ini hanya sekedar formal saja, untuk keperluan sekolah yang mendesak salah satunya untuk keperluan proposal salah satunya pembangunan Sanitasi bantuan Kemendikbud RI.

“Kepengurusan Komite lama masih tetap dan kita akan melakukan pembentukan komite besar-besaran nanti dibulan Desember.”Ujar Cik Agam.

Diakuinya, memang kalau mau lihat aturannya pemilihan komite, itu kemarin tidak memenuhi Kuorum. kita mau mengundang semuanya, tapi tidak bisa karena terbentur oleh aturan Prokes untuk jaga jarak oleh tim Covid dalam hal ini pihak kecamatan.

“Kita sudah berulang kali mengirim surat ke kecamatan tentang hal ini,tapi tidak ada respon sama sekali.”Ucap Cik Agam

Disingung masalah pembangunan Sanitasi bantuan dari Kemendikbud RI yang tidak ada papan plangnya yang terpasang dilokasi.

Kepala sekolah SMAN 10 OKU ini mengatakan, Papan plang tersebut ada tapi belum dipasang saja, karena kita sedikit mencuri star untuk mengejar target 120 hari yang telah ditetapkan.”ujarnya.

Terpisah, Sekretaris Komite SMAN 10 OKU Ahmad Nizom saat dikonfirmasi awak media dikediamannya mengenai adanya pembentukan komite dengan ketua baru mengatakan, Dirinya selaku sekretaris Sampai sekarang tidak mengetahui adanya pembentukan komite baru atau ketua baru.

Dikatakannya, dirinya sampai sekarang masih tetap sebagai sekretaris komite di SMA tersebut karena dirinya belum berhenti atau diberhentikan.

Sampai sekarang, sambungnya. Saya tidak pernah ada dihubungi pihak sekolah baik surat maupun lisan untuk pembentukan komite baru atau penggantian ketua baru.

Kalau memang ada pembentukan itu, maka pihak sekolah telah menyalahi atura tentang komite, karena hal itu harus saya ketahui selaku sekretaris.”tegas Ahmad Nizom.

“Tidak, saya tidak tahu kalau ada pemilihan ketua baru, apalagi adanya bantuan Pembangunan Sanitasi dari Kemendikbud. “Pungkasnya.         (Hermanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *