OKU SUMSEL, MEDIAPATRIOT || Tiga orang pelaku pencurian dengan pemberatan di PT. Perkebunan Minanga Ogan Kabupaten OKU, berhasil diamankan Pihak Polsek Lubuk Batang Polres OKU. Rabu (29/09/2021) sekira pukul. 15.00 Wib.
Tiga pelaku masing-masing Jumadi, (42) Karyawan Minanga Ogan, Desa Belatung Kec Lubuk Batang, Efendi (44) karyawan Minanga Ogan, Bakung Kec Baturaja Timur, Maskuri (50) Tani, Desa Belatung Kec Lubuk Batang Kabupaten OKU.
Ke tiga pelaku diamankan terkait Tindak Pidana Pencurian 1 Unit dinamo listrik milik PT. Minanga Ogan.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, S.I.K., M.H., Didampingi Kapolsek Lubuk Batang AKP Hariyanto melalui kasi humas Polres OKU AKP Mardi Nursal menerangkan, bahwa Pada hari selasa (27/09/ 2021) sekitar pukul. 08.15 wib, Pelapor atas nama Suratno bin Kismo Miharjo menerima laporan dari petugas keamanan lapangan bernama Muhamad melaporkan bahwa dinamo listrik di kantor Traksi PT. Minanga Ogan telah hilang.
Kemudian Pelapor langsung melaporkan kejadian ini kepada Abdulah selaku Komandan keamanan PT. Minanga Ogan, dan diteruskan melaporkan kejadian ini ke Polsek Lubuk Batang.
Berdasarkan Laporan polisi dari Pihak PT. Minanga Ogan, Kapolsek Lubuk Batang memerintahkan Unit Reskrim untuk Lidik dilapangan, dari hasil Lidik Unit Reskrim berhasil Mengamankan 1 pelaku atas nama Fendi, dan dari hasil pengembangan di amankan lagi 2 pelaku atas nama Jumadi dan Maskhori di Desa Belatung berikut Barang bukti yang ada pada pelaku.
Ketiga pelaku dan berikut barang bukti sekarang telah diamankan di Polsek Lubuk Batang guna proses lebih lanjut.
Adapun Barang Bukti yang diamankan pihak Polsek Lubuk Batang berupa 1 Buah Dinamo Genset warna Kuning, 1 unit Mobil Toyota Cayla, Warna Abu-Abu Metalik, No. Pol. : B 2354 SYI.
Atas perbuatan pelaku ini, PT Perkebunan Minanga Ogan mengalami kerugian sebesar Rp. 8.000.000,-(delapan juta rupiah).
(Hermanto)