Dr. Gulat Manurung (Ketum APKASINDO): Hanya Presiden yang Bisa Menyelesaikan Problem Persawitan di Indonesia

MediaPATRIOT – Jakarta, Kelapa sawit menjadi penyelamat ekonomi negara sepanjang pandemi covid-19: Sumber ekonomi lebih dari 21 juta jiwa. Data BPS (2020) menunjukkan di tengah menurunnya pertumbuhan ekonomi global dan nasional, justru industri perkebunan kelapa sawit semakin kokoh berdiri tegak dan berjalan normal.Industri sawit yang paling tangguh di negeri ini dan sebagai andalan bangsa.
Akan tetapi, meski petani sawit saat ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional, Kenapa petani kita seperti dikerjai. Kalau di Malaysia Petaninya itu dilindungi, diproteksi semuanya. Petani itu juga manusia lama-lama kami juga bisa marah. 21 juta petani sawit Indonesia.”demikian disampaikan Dr. Gulat Manurung, Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) usai menjadi salah satu Penanggap dalam  diskusi Debat Terbuka “Peran Kelapa Sawit Dalam Perubahan Iklim Dunia” di Restoran Korea Bulgogi, Jakarta Timur (Senin, 4 Oktober 2021) yang digelar Yayasan Pusaka Kalam dan Relawan Jaringan Rimbawan (RJR).
Ketika ditanya tentang problematika dan solusi untuk masalah persawitan  di Indonesia, Dr. Gulat Manurung menyatakan,”Persoalannya hanya Presiden yang bisa menyelesaikannya. Konsepnya adalah sawit sebagai tulang punggung ekonomi, program strategis nasional. Di negara ini yang punya visi-misi cuma Presiden. Presiden bilang hanya satu visi-misi, menterinya melaksanakan. Jangan masing-masing membuat visi-misi, bisa rusak negara ini. Semua kiblatnya harus Presiden, kata Presiden, laksanakan. Solusinya bagaimana sawit ini bagian daripada percepatan penyelesaian masalah, program-program yang ada, surat-surat petani semuanya terkait itu semua.
Karena, yang namanya ketidakpastian mengakibatkan semuanya serba tidak pasti, jadi kalau saya melihat harus dipastikan itu. Existing sawit sekarang itu bertahap harus diselesaikan melalui UU Ciptaker yang sudah ada.

Pertanyaannya apakah UU tersebut bisa menyelesaikan masalah? Sudah ada melihat bagi saya sudah ada denda-denda yang cukup besar sekitar 30%.
Yang 70 % terkatung-katung, oleh karena itu Apkasindo meminta dan merangkul IPB untuk melakukan kajian secara ilmiah dan secara akademis tanaman sawit bisa dimasukkan dalam kelompok tumbuhan / tanaman hutan. Kalau itu bisa tentu akan mempercepat penyelesaian ini dan UU Ciptakerja berkurang bebannya. Karena beban UU Ciptakerja itu di sawit dan pengelolaan hutan.
Kita kaji dulu. Kita sampaikan ke Komisi 4 untuk dibahas. Setelah itu tentu komisi 4 sebagai wakil rakyat akan memihak kepada rakyat. Sawit adalah penyokong ekonomi Indonesia sudah 20 tahun yang lalu. Tentu kita melihat ini adalah potensi yang harus dijaga. Sawit bukan hanya petani tetapi kita rakyat Indonesia. Tidak hanya melihat petaninya tetapi melihat secara utuh.
Kendala utamanya diklaim sawit-sawit petani didalam hutan, itu secara sepihak harusnya dilihat sejarahnya. kalau dibilang itu kekuasaan hutan tentu ditunjuk, kemudian ada tapal batas, setelah itu berita acara apakah ada yang protes ini hutan? Tidak ada. Pertanyaannya sudah dijalankan belum? Kalau dibilang penetapan ada tapal batas ada tetangga. Apakah sudah ditanya tetangganya? Oleh karena itu kita perlu melihat kedepan existing sawitnya. Kita harus melihat itu satu potensi ekonomi, mencintai sawit sama dengan mencintai negara ini. 500 triliun devisa negara dari sawit pertahun.
Negara India sudah ngos-ngosan kekurangan bahan energi listriknya. Listrik sudah bergilir disana. Eropa juga begitu kekurangan. Kalau Indonesia surplus, kalau ini tidak diambil peluang betapa kasihannya negara kita, pendiri negara ini akan sedih melihat kita bahkan kita sendiri cakar-cakaran hanya karena kepentingan orang luar negeri.
Apkasindo itu Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia yang membawahi 22 Provinsi, 144 Kabupaten/Kota, sempat ini bergerak habis. Terus terang saya sebagai Ketua Umum ngerem covid jangan tapi lama-lama mereka tidak sabaran. Karena mereka hidup makan sejahtera belanja semua dari sawit.”
“Petani itu juga manusia lama-lama kami juga bisa marah. 21 juta petani sawit Indonesia. Kalau di Malaysia Petaninya itu dilindungi, diproteksi semuanya. Kenapa petani kita seperti dikerjai.”Pungkas Gulat Manurung mengakhiri wawancara singkatnya dengan para awak media.