Dugaan Tindakan Peremanisme Dan Main Hakim Sendiri, Diduga Penyekapan Dan Penyiksaan Yang Di Lakukan Oleh Oknum Petinggi Pasutri Menjadi Buruhan Wartawan

MPI, Jateng,,
Adanya dugaan tindakan peremanisme dan main hakim sendiri, terjadi dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan terduga pasutri oknum petinggi , sementara informasi yang di dapat korban penganiayaan mengalami luka berat dan dibuang di terminal kota Kudus, ditemukan seseorang pada tanggal, 4 Agustus 2021, dalam kaadaan linglung dan mulutnya bau minuman keras dan luka pada plipisnya. Sementara tempat yang diduga menjadi tempat penganiayaan tersebut dilakukan di hotel Padi Golf The Gencho Inn Country yang beralamat Desa Kecapi RT 24 RW 04 Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara Jawa Tengah. Tim media mencoba mencari perkembangan informasi ke hotel tersebut diduga yang menjadi tempat tindakan penyekapan dan penganiayaan korban (A) 25 tahun, diduga pelakunya seorang oknum petinggi dan isterinya. Tim Investigasi bergerak langsung mendatangi pihak hotel meminta konfirmasi dan keterangan kepada pihak pengelola Hotel tersebut, yang dianggap tempat kejadian perkara penyekapan dan penganiayaan yang korbannya pernah satu rumah dengan terduga pelaku, pada Senin, 27/9/2021.

Kedatangan Tim Investigasi dari beberapa awak media diterima baik oleh pengelola hotel di ruang lobi hotel,Tim Investigasi meminta keterangan kepada pihak pengelola tempat kejadian penyekapan dan penganiayaan hanya sedikit keterangan terkait kasus ini,ada kesan menyembunyikan dan menutupi terkait kasus ini. Pihak pengelola memberikan keterangan kepada Tim wartawan Sepengentahuan keterangan menajemen dan pengelola hotel adanya cek inn dua kamar, pasangan suami istri yaitu kamar 105 dan 205 sesuai list buku tamu hotel, Keterangnan Scurity dan pengelola hotel dugaan kejadian pada Rabu tanggal 4 Agustus 2021 malam hari itu, kalau ada kejadian dugaan penyekapan dan penganiayaan di hotel ini, pihak manajemen dan pengelola hotel Padi Golf tidak tau menahu,” ujar pengelola Pihak manajemen dan pengelola hotel Padi Golf tahu itu adanya dugaan kejadian penyekapan dan penganiayaan tersebut setelah pihak pengelola hotel mendapatkan surat undangan panggilan dari pihak kepolisian pada tanggal 21 September 2021 dari Reskrim Polres Jepara.

Pihak manager dan scurity dengan kooperatif menghadiri panggilan dari pihak kepolisian pada tanggal 27/9/2021, dan diminta kelarifikasi, keterangan Adanya laporan korban terkait perkara kejadian dugaan penyekapan dan pengeniayaan tempatnya di hotel kami ,”Ungkap salahsatu karyawan hotel. Tidak ada yang tahu Apayang diungkapkan kedua karyawan hotel karena mereka datang tanpa pendampingan dari advokat atau pengacara,Pihak pengelola hotel dan scurity diminta keterangan dan kelarifikasi terjadinya pengeniayaan dikamar 105 dan 205; diduga pelaku pasutri oknum petinggi salah satu desa di Kab.

Jepara, yang pada malam itu diduga melakukan cek inn dua kamar tersebut, dan selang 1, 2 jam kemudian ada seseorang memasuki penginapan tersebut diduga korban (A) 25 tahun, masuk hotel pakai sepeda motor metic, minta informasi oleh scurity yang jaga dipos penjagaan menayakan nomer kamar yang maksud oleh korban, sesuai nomer kamar yang dipesan terduga pelaku pasutri oknum petinggi tersebut. Setelah itu seseorang yang diduga korban dianter oleh scurity sampai depan kamar hotel No. 105 dan 205.

Kemudian pihak scurity kembali ke pos penjagaan, dan tidak melihat gerak gerik yang mencurigakan adanya kejadian terduga pelaku melakukan penganiayaan. Dan saya tidak mendengar suara apa – apa,, ungkap scurity dan pengelola hotel. Tim media mencoba menggali keterangan kepada keluarga korban,menurut keterangan keluarga korban kepada media, kejadian dugaan penyekapan dan penyiksaan oleh korban (A) 25 tahun asal mindahan Lor Batealit, Jepara.

Yang dilakukan terduga pelaku pasangan suami istri tersebut oknum petinggi, rabu malam tanggal 4 Agustus 2021, dugaan korban sebelum disiksa di sekap dengan cara diborgol di cekoki minuman keras. Lalu korban mabuk, setelah itu korban dianiaya disiksa, setelah korbanya tidak sadarkan diri,korban (A) 25 tahun dibawa keluar hotel dan dibuang disalah satu terminal kota kudus, korban ditemukan sesorang pegawai dishub terminal kota kudus yang jaga malam itu 3 orang, dan anak tesebut dalam kaadaan linglung dan ditanya salah satu pegawai dishub, bilang saya dianiaya orang pak, dengan bicara ketakutan pada malam hari itu.

Kini menurut informasi, korban sementara tinggal bersama orang tuanya di jawa barat. Pertanggal 12 Agustus 2021, korban dan keluarga baru melaporkan dugaan tindak pindana ini pada tanggal 12 Agustus 2021,dan sampai sekarang masih dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan juga pemanggilan saksi saksi guna melengkapi penyelidikan saja,dan belum ada upaya penangkapan terhadap pelaku,”ungkapnya Keterangan dari seseorang pegawai dinas perhubungan (dishub) Kab.Kudus, yang kebetulan menemukan korban penganiayaan tersebut memaparkan kejadian kepada wartawan,pada hari, 8/10/2021, pada malam hari itu sekitar jam 24 .00 wib ada seseorang menggunakan topi dalam kaadaan linglung, ketakutan bau minuman keras, pelipis matanya kiri terluka, seperti orang sehabis dipukuli, dianiaya seseorang. Di duga korban penganiayaan itu mencari bus jurusan Cirbon, katanya mau ke jawa barat,pegawai dishub memberikan saran, nasehat kepada pemuda bertopi yang kesakitan habis dipukuli dianiaya melapor kepihak polisi, malah ketakutan tidak mau lapor,” ungkap pegawai dishub yang tidak bersedia namanya dipublikasikan, karena udah malam bus jurusan cirbon jawa barat tidak ada, pegawai dishub menyarankan untuk tidur dibangku terminal, jadi pada waktu itu diduga korban semalam tidur diterminal, paginya sekitar jam 5.30 wib, korban tersebut jalan ke utara naik bus ramayana jurusan jawa barat ke rumah orang tuanya katanya,, Ungkap pegawai dishub.

Penegak hukum harus kerja keras berani mengukap terduga pelaku pasutri oknum petinggi ini dengan adanya dugaan keterlibatan istri pelaku tindakan peremanisme main hakim sendiri, penyekapan dan penganiayaan mengakibatkan korbanya luka berat,trauma dengan cara disekap dengan borgol dan di cekok,i minuman keras tesebut, setelah itu korban dianiaya, dinjak- injak kepalanya, dan bekas bogem dan luka – luka disekujur tubuh masih terlihat jelas. Dengan luka berat, seperti luka pecah plipis kiri -+ 4 cm – 1 cm, luka lebam, dan bekas, luka borgol dipergelangan kaki kiri, luka lebam injakan bekas sepatu dikepala sebelah kiri, dan terlihat masih membekas, dibenarkan pihak keluarga korban,, atas bukti foto – foto yang dimiliki awak media. Dan menurut awak media terduga pelaku tergolong sadis, karena pelaku diduga mengunakan alat setrum listrik yang biasa dipake polisi, jadi korban tidak sadarkan diri, setelah tahu korban tidak sadarkan diri, korban dibawa keluar dari hotel dan dibuang dikota kudus, Pelaku penyekapan penganiayaan, penyiksaan tergolong sadis dan tidak bermoral, karena korbanya sendiri pernah satu rumah dengan terduga pelaku kurang lebih satu tahun menurut informasi keluarga. Tim awak media sebelum berita ini tayang memintak klarifikasi dan keterangan ke penyidik Reskrim unit 4 Polres Jepara, Penyidik belum berani membeberkan kasus ini ke awak media. Kasat reskrim AKP Muhammad Fachrur Rozi,SH.SIK, menyampaikan karena penyidik baru bekerja mengembangkan pekara ini kepeyedikan dan kami tidak mau perkara kasus ini dibuat bahan,,… ungkap Kasat reskrim Polres Jepara. Kalau dugaan tersebut benar dilakukan oleh pasutri oknum petinggi,jelas dalam pasal yang harus terapkan atau disangkakan acaman Pasal 354 KUHP: Barang siapa sengaja melukai berat orang lain, diancam karena melakukan penganiayaan berat dengan pidana penjara paling lama delapan tahun.

Dan kenapa kasus pelaporan dibulan Agustus sampai saat ini terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan Belum juga ada proses menjadikan tersangka atau penangkapan,apa karena beliau sebagai pejabat …? menurut kami penangannya pihak kepolisian sangat lamban.

Dengan lambannya penanganan kasus perkara ini Tim investigasi gabungan 165 media akan mengawal kasus perkara ini sampai pelaku ditahan dan diadili agar kasus seperti ini tidak terulang. ( Red Tim )