Kota Bekasi, MPI
Banyaknya peluang kerja untuk sektor formal maupun informal yang menjanjikan penghasilan tinggi tentunya menggiurkan masyarakat untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Namun sayangnya, masih banyak juga masyarakat yang belum memahami terkait prosedur atau persyaratan resmi yang dibutuhkan agar bisa berangkat bekerja ke luar negeri.
Terlebih lagi masyarakat sudah merasa khawatir dengan berita-berita permasalahan yang dihadapi PMI saat berada di luar negeri. Masyarakat merasa bingung kemana mereka harus mengadu, demi mencari solusi permasalahan yang dihadapi PMI.
Kondisi inilah yang melatarbelakangi kegiatan Sosialisasi Peluang Kerja ke Luar Negeri dan Perlindungan Menyeluruh kepada PMI Sebagai VVIP, yang diselenggarakan di Aula Global Persada Mandiri (GPM) School, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Kamis (14/10). Sejumlah narasumber hadir memberikan pemaparan terkait BP2MI dan solusi permasalahan yang dihadapi PMI, yakni anggota Komisi IX DPR RI Dra. Hj. Wenny Haryanto, SH, Koordinator Humas Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Fanny Wahyu Kurniawan, S.Kom, dan Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Kota Bekasi Ujang Tedi Supriyatna.
Selain itu terlihat hadir dalam kegiatan ini, yakni Ketua Fraksi Golkar Persatuan DPRD Kota Bekasi Dariyanto, dan anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Golkar, Faisal. Sementara itu, kegiatan diikuti oleh sekitar 150 peserta dari kalangan masyarakat umum.
Saat menyampaikan pemaparannya, Fanny Wahyu Kurniawan menyatakan sampai saat ini jumlah PMI yang sedang bekerja di luar negeri sekitar 9 juta jiwa. “Mayoritas bekerja di sektor informal, hanya sebagian kecil yang bekerja di sektor formal,” ujarnya.
Menurut Fanny, fungsi BP2MI diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, yakni memberikan perlindungan kepada Warga Negara Indonesia yang sedang bekerja di luar negeri. “BP2MI hadir memberikan perlindungan dari ujung rambut sampai ujung kaki sehingga PMI merasa aman dan nyaman seperti bekerja di negaranya sendiri,” katanya.
Fanny lalu menambahkan BP2MI memiliki sembilan program kerja yang salah satu diantaranya menjadikan PMI sebagai individu yang menerima hak istimewa terpenting atau Very Very Important Person (VVIP). “Setiap PMI mulai dari berangkat hingga pulang ke tanah air menjadi prioritas perlindungan kami,” tegas dia.
Dalam kesempatan yang sama, Wenny Haryanto mengungkapkan banyaknya jumlah PMI di luar negeri. “Dengan banyaknya Warga Negara Indonesia yang menjadi pekerja di luar negeri tentunya tidak menutup kemungkinan jika PMI mengalami banyak masalah, salah satu hai penting yang mendapatkan perhatian yaitu terkait permasalahan hukum yang dilanggar oleh PMI saat bekerja di negara tersebut,” ungkap Wenny yang berasal dari Fraksi Golkar ini.
Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi ini, menurut Wenny adalah untuk meningkatkan pemahaman dan wawasan dan juga untuk megetahui program yang akan dilaksanakan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terhadap PMI. “Program tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar apabila kita semua telah mengetahui dan memahami bagaimana langkah kita nantinya jika ingin menjadi PMI kemudian jika mengalami masalah di negara tempat bekerja terutama terkait masalah hukum, sehingga peserta sosialisasi tidak panik dan mengetahui apa yang harus dilakukan,” papar Legislator Senayan asal Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat VI meliputi wilayah Kota Bekasi dan Kota Depok ini.
Selain itu, imbuh Wenny, kegiatan ini juga merupakan upaya untuk mengenalkan bahwa pemerintah hadir ditengah-tengah Warga Negara Indonesia yang berada di luar negeri yaitu melalui BP2MI sehingga dapat membangun suasana tertib dan aman kepada PMI. “PMI tidak perlu khawatir lagi, karena BP2MI bakal dampingi keamanan dan kenyamanan PMI selama bekerja di luar negeri,” ujarnya.
“Kita berharap dengan dilakukannya kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh BP2MI dapat menjadikan peserta sosialisasi mengetahui dan memahami bahwa negara hadir dan peduli kepada pahlawan devisa negara yaitu Pekerja Migran Indonesia. Untuk itu kepada para peserta sosialisasi saya mengharapkan dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, dan setelah selesainya kegiatan ini dapat ikut mentransfer materi pada sosialisasi ini kepada keluarga, saudara, lingkungan terdekat lainnya,” harap Wenny. (Mul)