TAKALAR, MEDIAPATRIOT.CO.ID – Seperti yang diberitakan media ini berkali kali perihal kegiatan pengadaan bahan timbunan pilihan TPA Sampah pada pemilihan ULPBJ Kabupaten Takalar melalui satuan kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan dengan anggaran senilai 99.574.475 Rupiah yang berlokasi di Balang Kel. Bontokadatto Polsel kini kembali menuai sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat.
Pasalnya fakta dilapangan terlihat realisasi kubikasi dinilai sangat tidak sebanding dengan total anggaran yang dikelola CV. Amri Raya melalui satker DLHP kabupaten Takalar yang terbilang sangat besar.
Salah satu sumber yang mengakui dirinya Kasubag TU di Dinas DLHP saat ditemui di TPA Sampah Balang, Rabu (27/10) mengatakan, “Iyee benar, ini merupakan pengadaan timbunan untuk TPA sampah, kalau soal banyaknya ada sekitar 80 Mobil truk” singkat Karman.
Sementara itu, informasi warga sekitar yang kesehariannya berada di TPA sampah Balang membenarkan hal itu, “Iyee pak, sekitar 80 Mobil dan kalau dilihat dari kubikasinya sekitar 7 kubik sampai 7,5 kubik per truknya, kalau timbunannya itu diambil di tambang sebelah yang berjarak sekitar 200 Meter dari sini pak dengan harga timbunan yang kami tahu 50.000 Rupiah/truk ditambah ongkos sewa mobil 60.000 Rupiah, jadi total 110.000 Rupiah/truknya” ucapnya sembari menunjukkan lokasi tambang ke awak media dengan menolak namanya diberitakan.
Ditanggapi serius oleh Wahyu selaku Sekjen LSM Poros Rakyat, “Dari hitungan kami, Anggaran HPS 99.574.475.- Rupiah – PPN PPH 12% – harga timbunan sekitar 600 Kubik yang nampak sesuai lapangan, maka total keseluruhan belanja pengadaan hanya berkisar diangka 25 juta – 30 juta Rupiah” jelasnya.
Menambahkan, “Dari kelebihan anggaran yang besar tersebut, maka kental dugaan ada komitmen bagi bagi ke beberapa oknum, sehingga kami dari LSM Poros Rakyat meminta dan mendesak Pihak Polres Takalar untuk melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan ini yang dianggap total anggaran HPS nya sangat tidak sebanding dengan pekerjaan di lapangan” tegasnya.
Sampai berita ini tayang, Kepala Dinas DLHP Kabupaten Takalar yang dikonfirmasi awak media tidak memberikan respon.
Sementara itu Pejabat Pembuat Komitmen dan Pihak Polres Takalar belum berhasil dimintai keterangannya. (Mt)