SPMP Laporkan Realisasi Belanja Barang dan Jasa Sekretariat DPRD Je’neponto T.A 2020 (Berita MPI)

JE’NEPONTO, MEDIAPATRIOT.CO.ID – Berdasarkan laporan hasil temuan BPK Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2020 adanya realisasi Rp.544.949.900.00
Tidak diyakini kewajarannya.
yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2020 (audited) menyajikan anggaran Belanja
Barang dan Jasa senilai Rp363.062.790.725,00 dengan realisasi senilai
Rp323.342.566.513,25 atau 89,06%. Realisasi tahun 2020 tersebut mengalami penurunan
sebesar Rp25.814.076.788,75 atau 7,39% dibandingkan dengan realisasi Tahun 2019
senilai Rp349.156.643.302,00. Berdasarkan Catatan Nomor 7.3.2 atas Laporan Keuangan
Pemerintah Kabupaten Jeneponto mengungkapkan realisasi Belanja Langsung pada
Sekretariat DPRD senilai Rp17.076.469.436,00 dari anggaran senilai
Rp17.100.000.000,00 atau sebesar 99,86%.
Realisasi Belanja Langsung tersebut terdiri atas 42 kegiatan yang dikelola oleh 11
PPTK kegiatan. BPK melakukan pemeriksaan atas pertanggungjawaban realisasi kegiatan
pada Sekretariat DPRD dengan menguji SPJ Belanja Fungsional, BKU Bendahara
Pengeluaran dan SPJ bukti pertanggungjawaban belanja pada sembilan kegiatan yang
terealisasi di TA 2020.

Hasil pemeriksaan terhadap dokumen bukti pertanggungjawaban
dan BKU Bendahara Pengeluaran menunjukkan bahwa dari sembilan kegiatan yang diuji
petik, terdapat realisasi atas lima kegiatan yang tidak didukung dengan bukti
pertanggungjawaban dengan uraian sebagai berikut.
a. Pada Tahun 2020, PPTK a.n. Bapak Man dan Ibu St. S mengelola sembilan kegiatan di
Sekretariat DPRD. Atas sembilan kegiatan yang dikelola di Tahun 2020, kedua PPTK
terkait telah menyerahkan seluruh dokumen pertanggungjawaban kepada BPK.
b. Wawancara lebih lanjut dengan kedua PPTK terkait menunjukkan bahwa keduanya
tidak dapat menyebutkan dengan pasti nilai realisasi kegiatan yang dikelola berdasarkan
periode masing-masing sehingga prosedur pengujian yang dapat dilakukan terbatas
pada dokumen pertanggungjawaban yang disampaikan.
c. Berdasarkan pengujian bukti pertanggungjawaban, BKU Bendahara Pengeluaran, dan
pernyataan dari pihak terkait diketahui bahwa:
1) Terdapat realisasi kegiatan yang tercatat pada BKU Bendahara Pengeluaran namun
sampai dengan pemeriksaan berakhir dokumen pertanggungjawabannya tidak dapat
ditunjukkan baik oleh PPTK maupun Bendahara Pengeluaran senilai
Rp544.949.900,00

Dari temuan tersebut Rais Aljihad ketua umum SPMP (Simpul Pegerakan Mahasiswa dan Pemuda) “Selaku putra Turatea Jeneponto, kami Meminta APH agar segera memanggil Anggota DPRD untuk segera mempertanggung jawabkan terkait temuan tersebut” tegasnya. (Mt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *