TAKALAR, MEDIAPATRIOT.CO.ID – Munculnya riak akan kebijakan Direktur BLUD RSUD HPDN dr. Asriadi Ali yang memerintahkan secara tertulis tim vaksinator untuk melakukan vaksinasi di rumah warga Topejawa kini ditanggapi serius oleh Kadis Kesehatan Kabupaten Takalar dr. Rahmawati.
Rahmawati yang dimintai keterangannya oleh salah satu awak media melalui pesan Whatssaapnya perihal dilaksanakannya vaksin di salah satu rumah warga Topejawa menuliskan, “Saya tidak kasih izin, Justru setelah saya tahu ada kegiatan seperti itu langsung saya suruh bubarkan karna tidak ada juga laporan ke saya bahwa ada kegiatan vaksinasi di tempat tersebut” tulisnya Jum’at (05/11).
Lanjut dr. Rahmawati, “Kegiatan vaksinasi memang harus dilakukan secara masif tapi ditempat yang sudah ditentukan seperti PKM, kantor desa, kantor kecamatan, di Polres, Polsek, kodim, koramil dan rumah sakit, yang pelaksanaannya harus sesuai dengan juknis, apalagi ada pilkades serentak di Takalar”
Dirinya berharap agar setiap ada kegiatan vaksin meminta berkoordinasi dan izin terlebih dahulu ke Pemerintah Desa setempat, “Butuh Koordinasi dan meminta izin terlebih dahulu ke pemdes setempat” tutup dr. Rahmawati.
Direktur BLUD RSUD HPDN dr. Asriadi yang berusaha dikonfirmasi belum berhasil yang dikabarkan ada lagi kegiatan vaksinasi yang akan dilaksanakan kembali kedua kalinya di rumah saudara kandung Cakades Nomor urut 02 Desa Topejawa Arman Siantang. (Mt)