TAKALAR, MEDIAPATRIOT.CO.ID – Sontak menjadi perbincangan hangat akan perihal Vaksinasi Desa Topejawa yang dilaksanakan di luar kantor Desa tanpa izin ke pemerintah Desa dalam menjelang perhelatan Pilkades Tahun ini dimana tim Vaksinator RSUD HPDN diperintahkan secara tertulis oleh Dirut dr. Asriadi Ali, kini ditanggapi serius oleh para elit pemerintahan Kabupaten Takalar setelah melakukan koordinasi bersama, Minggu (07/11).
Kadinkes Takalar dr. Rahmawati yang sebelumnya memberikan pernyataan kepada salah satu awak media perihal Vaksinasi jilid 1 di luar kantor Desa Topejawa yang menurutnya tidak ada izin dan sempat disuruh bubarkan kini melalui salah satu grup whatsaap menuliskan, “Nah sekarang, setelah berkoordinasi dengan Pemda, maka untuk mempercepat pencapaian Herd Immunity 70%, maka dikeluarkan kebijakan bahwa bagi warga atau kelompok/lembaga/komunitas yang mau laksanakan vaksin diluar kantor desa dipersilahkan dengan ketentuan jumlah warga minimal 100 orang, tentunya itupun butuh koordinasi sebelumnya ke Kecamatan, Pemdes dan Puskesmas, Semoga ini bisa dipahami dan menjadi solusi dari kondisi yang ada sekarang” tulisnya.
Sementara itu, melalui rilis Prokopim Pemkab Takalar, Sekda Takalar H. Hasbi menjelaskan, “Pemilih wajib Vaksin dan Cakades Diperbolehkan dan diperkenankan memfasilitasi para pemilihnya dengan melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat dan dinas kesehatan dengan jumlah minimal 100 orang” ujar Sekda Takalar.
Menambahkan, “Jadi vaksinasi di kantor desa akan tetap berjalan sebagai upaya untuk mencapai 70% herd imunity di Takalar” tambahnya.
Sebelumnya Babinsa dan PJ kades Topejawa yang dikonfirmasi awak media setelah pelaksanaan vaksin pertama di luar kantor desa mengakui tidak ada koordinasi awal ke pemdes dimana tim vaksinator RSUD HPDN menurunkan tim atas perintah tertulis dr. Asriadi ali. (Mt)