TAKALAR, MEDIAPATRIOT.CO.ID – Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan mengusut dugaan penyimpangan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Galesong Utara tahun 2020.
Diketahui, Polda Sulsel telah memeriksa lima Kepala Desa di Galesong Utara Takalar yang diduga menerima dana CSR milik tiga perusahaan yakni PT AKM, PT GS dan PT BL.
yang disalurkan dalam bentuk uang tunai.
Hal tersebut dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Humas Polda Sulsel AKBP Usman Hamzah SE, MM kepada mediapatriot.co.id, “Sudah ada 5 Desa di Galesong Utara Takalar yang telah dimintai klarifikasi perihal kasus CSR yang saat ini masih tahap lidik” Singkatnya Selasa (09/11).
Sementara itu diketahui kelima Desa yang kini ditelisik oleh Polda Sulsel adalah, Desa Tamasaju, Desa Sampulungan, Desa Aeng Toa, Desa Tamalate dan Desa Aeng Batu Batu. (Maskur Tutu)