Siapakah Dalang Dibalik Kontrak Tender 13 Miliar “CV. RAMA” di Galesong ?? (Berita MPI)

TAKALAR, MEDIAPATRIOT.CO.ID – Pembangunan Gedung Rawat Inap RS Galesong Tahap 1 dan Penimbunan Lahan RS Internasional dari sumber anggaran APBD 2021 melalui Dinas Kesehatan dan Dinas PUPRPKP mendapat kritikan pedas perihal proses tender dengan nilai anggaran sekitar 13,5 Miliar tersebut.

Menjadi pemenang berkontrak, CV. RAMA dengan Nomor NPWP. 66.309.995.0-802.000 yang berkantor di Jl. Cempae Gang Baronang No.16 Pare Pare menjadi perbincangan serius dari beberapa penggiat sosial akan kentalnya indikasi kongkalikong yang tak lepas dari keterlibatan pejabat pengadaan atau Pokja ULPBJ Kabupaten Takalar saat proses tender.

“Kami mempertanyakan siapa dalang dibalik kontrak tender dengan kode 3240643 yang menggabungkan 2 RUP dari dinas berbeda senilai 13,5 Miliar ??, Tentunya dari dua jenis kegiatan ini memiliki perbedaan klasifikasi, subklasifikasi dan Lingkup pekerjaan” ujar Rais, Minggu (14/11).

Ia mengatakan, “CV. Rama hanya memiliki klasifikasi Bangunan Gedung dan Bangunan Sipil, maka kental dugaan ada permainan dibalik meja untuk meloloskan perusahaan yang berjumlah 3 orang tenaga trampil itu yang tak lepas dari peran Pokja di ULPBJ Takalar” tambahnya.

Sampai berita ini tayang, Abd Rauf ST selaku direktur perusahaan belum berhasil dikonfirmasi begitupun pejabat pengadaan yang berusaha dimintai keterangan tapi belum berhasil. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *