SULSEL, MEDIAPATRIOT.CO.ID – Perihal dugaan “Pungli” yang sontak menjadi topik pembahasan di lingkup Cabang Dinas Wilayah VII Je’neponto-Takalar dengan dugaan terjadinya pungli di tiap sekolah kini dibantah serius oleh Kepala Cabang Dinas Abdul Rahim.
Sebelumnya penggiat sosial meminta hal ini perlu dicermati secara serius oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bersama Kepala Dinas Provinsi Sulsel untuk mengevaluasi Kacabdin Wilayah VII yang telah terindikasi merampas hak peserta didik dan diduga sangat bertolak belakang dengan petunjuk atau juknis peruntukan Dana BOS serta mendesak Penegak Hukum untuk memproses Kacabdin Wilayah VII Disdik Sulsel Abdul Rahim sesuai dengan ketentuan perundang undangan.
“Selain meminta Gubernur Sulsel dan Kadis Pendidikan Provinsi Sulsel untuk mengevaluasi kinerja Kacabdin Wilayah VII, hal ini juga perlu ditelisik oleh penegak hukum, jangan sampai ada upaya buang handuk dibalik kebusukan kebijakan pengelolaan anggaran Dana BOS yang menjadi topik perbincangan diberbagai kalangan dengan potensi dapat merusak marwah citra pendidikan SMA/SMK di Kabupaten Takalar dan Je’neponto dengan terkesan merampas hak peserta didik” tegas Wahyu Rizal.
“Oknum yang pertama harus ditindaki dan diusut tuntas ialah pembuat kebijakan, tanpa adanya dugaan intervensi yang berujung terlahirnya kebijakan maka tidak akan pula muncul polemik yang terjadi seperti sekarang ini” jelasnya.
Sementara itu Kacabdin Wilayah VII Abdul Rahim yang telah memberikan respon setelah diberitakan media ini melalui sambungan whatsaap pribadinya mengatakan, “Hal itu sama sekali tidak benar, tidak ada pungutan maupun kebijakan yang dikeluarkan dilingkup cabang dinas wilayah VII, saya selaku kacabdin tidak pernah menginstruksikan atau memungut dana di tiap kepala sekolah, tidak ada yang masuk di cabang dinas baik itu dana psikotes maupun yang lainnya dan saat ini dalam tahap pemeriksaan inspektorat” jelasnya.
Menambahkan, “Terkait dengan perlengkapan kantor seperti gorden kami dari cabdin sebelumnya tidak tahu menahu dan kami telah bongkar dan suruh kembalikan” tambahnya.
Sementara itu dikutip dari pemberitaan media celebestoday.com kacabdin menjelaskan, “bahwa sumbangan itu sifatnya sukarela, sumbangan itu untuk perbaikan kantor yang dilakukan untuk rehab gedung cabang dinas Je’neponto dengan maksud mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, jadi yang di Je’neponto tidak perlu lagi ke Takalar yang dimana sumbangan itu dikelola oleh Hj. Memang” tulis Celebestoday, Jum’at (05/11/2021).
Ketua Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) Sulsel juga yang turut berkomentar, “Kalau dikaji dari pernyataan kacabdin yang sekarang dan beberapa hari lalu melalui pemberitaan salah satu media online maka tentunya menuai tanda tanya besar, kok pernyataan ini beda dari selang waktu yang hanya sepekan ?? Kan lucu, pastinya kami akan terus mengawal sampai tuntas polemik ini yang terjadi di Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel seperti halnya yang terjadi di Dinas Kabupaten Je’neponto yang kami kawal dan berbuah hasil di Kejaksaan Negeri Je’neponto baru baru ini” pungkas Rais Aljihad aktivis putra Je’neponto. (Mt)