TAKALAR, MEDIAPATRIOT.CO.ID – Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan tanggung jawab dan komitmen Perseroan Terbatas (PT) untuk turut serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas taraf hidup dan lingkungan terhadap pemangku kepentingan dari berbagai aspek ekonomi dan sosial.
Tetapi dalam komitmen dan tanggung jawab itu, masih ada saja kucuran dana CSR yang terkesan mubazir di lingkup kerja kabupaten Takalar.
Diantaranya CSR Pegadaian kabupaten Takalar, dari dana CSR yang sumber anggarannya dari perusahaan BUMN itu dipergunakan untuk pembangunan konstruksi taman bermain di lapangan alun alun Makkatang Daeng Sibali yang baru seumuran jagung tetapi telah hancur dan tidak dapat digunakan lagi karena perihal bahan pemasangan pabrikasi yang tidak masuk akal.
Syamsuddin Rala salah satu masyarakat Kabupaten Takalar sangat menyayangkan terhadap taman bermain yang sumber anggarannya dari CSR Pegadaian tersebut,
“Tentunya CSR pegadaian Kabupaten Takalar ini sangat disayangkan, baru seumuran jagung telah rusak dan tidak dapat digunakan lagi, sesuai yang terlihat di lokasi timbul indikasi kecurangan yang dilakukan oleh rekanan yang diduga mencoba memainkan ukuran bahan pabrikasi (Besi tipis), maka dari itu kami dari masyarakat Takalar meminta kepada Aparat Penegak Hukum agar segera melakukan kroscek dan memeriksa rekanan perihal ķegiatan taman bermain itu” tegasnya Selasa (16/11).
Sementara itu Kurniawan yang mengaku wakil Pimpinan Cabang Pegadaian Takalar yang ditemui di pelataran kantor Pegadaian mengatakan, “Benar, yang kami tahu itu merupakan CSR pegadaian yang diberikan kepada pemda Takalar, tetapi saya tidak terlalu banyak tahu pak karna saya orang baru disini, dan setahu kami CSR Pegadaian itu biasanya digelontorkan dalam bentuk uang tunai” ujar Kurniawan. (Mt)