PPK Diminta Evaluasi Documen “CV. ASYTHILAH TEKNINDO” Perihal Renovasi Ruang Perpustakaan (Berita MPI)

TAKALAR, MEDIAPATRIOT.CO.ID – Kegiatan renovasi ruang perpustakaan senilai Rp. 149.800.000.- melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Takalar telah berkontrak pada tanggal 12 November 2021 lalu.

Dari kode paket 3490643 bisa dipastikan masuk kedalam pembagian subklasifikasi jasa pelaksana konstruksi Bangunan Gedung melalui lingkup pekerjaan pelaksanaan renovasi perpustakaan.

Sementara itu dari data yang berhasil dihimpun mediapatriot.co.id melalui penggiat control sosial, CV. Asythilah Teknindo yang beralamat di Komp. Bulurokeng Permai blok F4/23 Makassar itu dianggap tidak layak mengerjakan renovasi ruang perpustakaan.

“Kami meminta kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar mengevaluasi kembali documen perusahaan milik Andi Muh. Iqbal Putra perihal subklasifikasi yang dimiliki” tegas Wahyu Sekjen LSM Poros Rakyat sembari memperlihatkan documen.

Ia mengatakan, “Kalau begini kan sama saja terkesan ada persekongkolan yang terindikasi memaksakan perusahaan ini lolos evaluasi documen, ini sudah jelas karna perusahaan ini hanya memiliki 4 item subklasifikasi yang didalamnya tidak terdiri lingkup pekerjaan pendidikan, kalau bisa putuskan kontaknya” tutupnya.

Sampai berita ini terbit, Direktur Perusahaan yang berusaha dikonfirmasi melalui pesan Whatsaap pribadinya hanya di read tanpa dibalas, begitupun PPK belum berhasil dimintai keterangannya. (Mt)