Transparansikan Pengelolaan Anggaran Dinkes Takalar, Ini Milik Negara Bukan Milik Nenek Moyang Pejabat (Berita MPI)

Gambar Karikatur Keterbukaan Informasi Publik

TAKALAR, MEDIAPATRIOT.CO.ID – Anggaran negara bukan milik personal pejabat yang semaunya dan semena mena membelanjakan tanpa Keterbukaan kepada publik, tentunya hal tersebut telah diatur dalam peraturan perundang undangan yang berlaku untuk menjaga terjadinya KKN dengan melibatkan pengawasan masyarakat serta berbagai elemen.

Dari berbagai pejabat berwenang atau Kuasa Pengguna Anggaran, Dinas Kesehatan Kabupaten Takalar menjadi “WARNING” serius yang terkesan tidak transparan membelanjakan anggaran negara.

Sesuai data dan hasil wawancara yang berhasil dihimpun oleh awak mediapatriot.co.id, sebagian anggaran Dinkes Takalar yang melalui pihak ketiga terindikasi pengelolaannya tidak transparan.

Salah satu masyarakat Takalar menegaskan, “Kami meminta kepada Dinkes Takalar untuk transparansikan pengelolaan anggaran kesehatan, kami masyarakat juga tahu akan aturan yang berlaku di bangsa ini soal Keterbukaan Informasi Publik (KIP), ini anggaran negara bukan anggaran nenek moyang pejabat, dari beberapa pelaksana kegiatan melalui Dinkes Takalar salah satu diantaranya ada pihak ketiga yang bersentuhan langsung dengan seluruh puskesmas di Takalar atas dugaan adanya kecurangan baik dari legalitas perusahaan maupun perihal transparansi nominal anggarannya” ungkap Wahyu sembari memperlihatkan documen dan beberapa documentasi, Rabu (01/12).

Sementara itu beberapa kepala Puskesmas saat dimintai keterangan mengatakan, “ada beberapa kegiatan itu dipihak ketigakan dan tentunya diatur oleh Dinkes Kabupaten Takalar, soal pelaksana yang dimaksud, benar ada keterlibatan” ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Takalar dr. Rahmawati yang berusaha ditemui di ruangannya untuk dikonfirmasi tapi tidak berhasil, ditelfon melalui sambungan Whatsaap pribadinya di reject begitupun melalui pesan Whatsaap hanya di read tanpa di balas. (Mt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *