Kumpul Bareng Keluarga Lebih Bahagia, Djajang Buntoro Yakin PPKM Tidak Pengaruhi Sukacita Umat Nasrani Rayakan Natal

Kota Bekasi, MPI
Belum lama masyarakat Kota Bekasi diberikan kelinggaran dalam beraktifitas selama masa pandemi Covid-19, kini masyarakat harus bersiap menerima kembali kebijakan pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2022. Rencananya, kebijakan ini mulai berlaku tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Pelaksanaan PPKM level 3 skala nasional tersebut diatur dalam instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021. Aturan PPKM Level 3 tersebut, tentunya ada hal-hal yang harus diperhatikan oleh masyarakat dalam menyambut Nataru 2022 guna menghindari terjadinya gelombang ketiga penyebaran virus Covid-19 di Tanah Air.
Kebijakan PPKM ini memungkinkan adanya aturan-aturan yang harus ditaati masyarakat dalam merayakan pergantian Tahun Baru. Termasuk bagi umat Nasrani dalam melaksanakan ibadah Misa untuk menyambut Natal.
Menanggapi adanya kebijakan PPKM ini, salah seorang tokoh umat Nasrani di Kota Bekasi, Pdt Djajang Buntoro, mengakui aturan pembatasan ini akan mempengaruhi teknis pelaksanaan ibadah Misa bagi kaum Nasrani. “Tentunya kami juga harus mentaati aturan PPKM yang salah satunya harus mengjindari kerumunan masaa dan mengurangi mobilitas,” ungkapnya saat diajak berbincang belum lama ini.
Meski demikian, Djajang memastikan umat Nasrani tidak akan terkejut lagi dengan adanya aturan PPKM yang dibeelakukan untuk mencegah teejadinya gelombang ketiga penyebaran virus Covid-19. “Tahun kemarin juga kani melaksanakan ibadah Misa dan merayakan Natal dalam kondisi PPKM karena pandemi Corona, jadi kami sudah tidak kaget lagi dan sudah terbiasa,” tegas dia.
Djajang juga meyakini adanya kebijakan PPKM tidak mengurangi makna perayaan Natal bagi seluruh umat Nasrani. “Para jemaat tetap bersemangat merayakannya dan bersukacita, tidak terpengaruh oleh PPKM, meski merayakannya di rumah bersama keluarga,” ujarnya.
Lebih lanjut Djajang menyampaikan ungkapan doa-doa kebaikan yang disampaikan para jemaat Gereja Victori Indonesia Hope Kota Bekasi. “Doa kebaikan kami panjatkan bagi para oemimpin di Kita Bekasi, yakni Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, agar senantiasa diberi kesehatan dan kekuatan dalam melayani masyarakat Kota Bekasi,” ulasnya.
“Tentunya kita harus menghormati dan menaati himbauan Pemkot dan Kemenag sebagai otoritas kita. Tentunya kebijakan PPKM ini juga untuk kebaikan kita sebagai masyarakat, walaupun sudah landai tetapi kita harus waspada terhadap kemungkinan terjadinya gelombang ketiga,” ulasnya.
Sukacita Natal, menurut Djajang, bukan hanya dirasakan karena tempat yang mewah, dengan ibadah Natal di gedung gereja. “Di rumah pun walau hanya bersama keluarga, sukacita Natal dapat kita rasakan. Makna Natal itu Jesus lahir di hati kita, di manapun kita merayakannya,” pungkasnya. (Mul)