TAKALAR, MEDIAPATRIOT.CO.ID – Anggaran negara diketahui bukan milik personal pejabat yang semaunya dan semena mena membelanjakan tanpa Keterbukaan kepada publik, tentunya hal tersebut telah diatur dalam peraturan perundang undangan yang berlaku untuk menjaga terjadinya KKN dengan sasaran ikut melibatkan masyarakat dalam pengawasan melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan dan Penetapan pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik.
Seperti dilansir dari media ini sebelumnya mengenai transparansi anggaran yang mengacu kepada UU. No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Dinas Kesehatan Kabupaten Takalar kembali disorot akan perihal polemik dari sekian banyak kegiatan ada diantara salah satunya terkesan ditutup tutupi tanpa memberikan alasan yang jelas dari pengelolaan anggaran sekitar ratusan juta Rupiah pertahunnya dimulai T.A 2020 sampai 2021 yang terbagi di 17 Puskesmas di Takalar, hal itu tidak melalui transparansi baik dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan maupun pada penetapan Layanan Pengadaan Secara Electronik.
Sesuai data dan hasil wawancara yang berhasil dihimpun awak mediapatriot.co.id, dari beberapa Kepala Puskesmas, Kepala Bidang dan Pejabat Pembuat Komitmen belum menemui kejelasan.
Beberapa kepala Puskesmas saat dimintai keterangan mengatakan, “ada beberapa kegiatan itu dipihak ketigakan yang diatur oleh Dinkes Kabupaten Takalar, soal pihak pelaksana atau perusahaan yang dimaksud, memang benar sekali ada keterlibatan” pungkasnya dengan keterangan yang sama.
Sementara itu salah satu Kabid di Dinkes Takalar yang dikonfirmasi baru baru ini mengatakan, “Soal kegiatan yang dimaksud, memang benar adanya di 17 Puskesmas dan melalui penyedia, soal keterbukaan Informasi Publik kami tidak tahu persis karna saya baru menjabat beberapa bulan disini” singkat Inisial S.
Dengan mempertajam hasil investigasi perihal kegiatan ini yang dianggap kurang jelas ke publik, Pejabat Pembuat Komitmen Dinkes Takalar yang ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/12) turut komentar, “Soal kegiatan itu saya tidak tahu sumber dananya karna bukan saya yang proses dari awal, terus terang saya buta akan anggaran kegiatan ini utamanya pada proses pencairannya karna saya tidak dilibatkan, tetapi langsung kepala dinas” jelas Inisial AB.
Diketahui dari data documen serta hasil interview yang berhasil dihimpun, salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat dalam waktu dekat menegaskan siap membawa kasus ini ke ranah hukum untuk segera ditindak lanjuti. (Mt)