MediaPATRIOT – Jakarta, Pada hari Senin. 13 Desember 2021 telah dilakukan Public Expose Tahun 2021 PT Onix Capital, Tbk.(“Perseroan”). di Ruang Rapat Perseroan, Deutsche Bank Building lantai 5 Jl. Imam Bonjol No. 80. Jakarta Pusat. Peserta public expose telah hadlr sejak sebelum pukul 10.00 WIB hingga public expose berlangsung tepat waktu yaitu dari pukul 10.00 WIB dan berakhir pada pukul 10.50 WIB.
Paparan publik disampaikan oleh Bapak Tjie Ping Astono Setiadi selaku Direktur Perseroan dan didampingi oleh Sekretaris Perusahaan yaitu Bapak Mauritius Ray. Setelah paparan publik acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara peserta public expose dan pihak manajemen Perseroan. Public expose dihadiri oleh 8 (delapan) peserta yaitu Indradi, Supriyanto, Dadang, Rudi Coy, Suman, Ruli, Irwan, Effendi.
Dalam awal paparannya, Direktur Perseroan menjelaskan mengenai kinerja keuangan Perseroan tahun 2019 dan 2020 serta 9 bulan terakhir di tahun 2021. Selanjutnya Direktur Perseroanmenjelaskan mengenai kegiatan Perseroan dan anak Perseroan pada tahun 2021 diikuti dengan penjelasan mengenai kendala – kendala yang dihadapi oleh Perseroan dan dilanjutkan dengan memaparkan upaya untuk mengatasi kendala-kendala tersebut serta menjelaskan upaya untuk peningkatan kinerjaPerseroan. Pemaparan ditutup dengan penjelasan hal-hal lain yang bersifatinformatif.
PT Onix Sekuritas (OSEK) dalam hal ini :
Izin Usaha OSEK telah dicabut melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-44/D.04/2021 tanggal 30 Agustus 2021 tentang Pencabutan Izin Usaha Perusahaan Efek sebagai Penjamin Emisi Efek kepada PT Onix Sekuritas, serta Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP45/D04/2021 tanggal 30 Agustus 2021 tentang Pencabutan Izin Usaha Perusahaan Efek sebagai Perantara Pedagang Efek kepada PT Onix Sekuritas. Melalui Surat S-1208/PM.212/2021 OSEK diminta untuk melakukan pembubaran dalam Jangka waktu 180 hari setelah OJK melakukan pencabutan izin usaha sebagaimana Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek.
Pembubaran OSEK telah disetujui berdasarkan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Onix Sekuritas. Selanjutnya, Direktur PT Onix Sekuritas akanbertindak selaku likuidator dan karenanya likuidator wajib melakukan pemberesan harta kekayaan PT OnixSekuritas.
PT Onix Investama (Ol) dalam hal ini:
Ol melakukan penutupan usaha per Juni 2020 dikarenakan Thomson Medical Pte ltd Singapore (TMC) yang merupakan mitra Ol dalam menjalankan kegiatan usahanya yaitu mereferensikan pasien dari Indonesia untuk melakukan pengobatan di TMC Singapore telah melakukan pemutusan kerja sama. Berdasarkan peristiwa tersebut OI memutuskan untuk menghentikan kegiatan usahanya.
PT Menteng Medika Indonesia (MMI) dalam hal ini :
PT Menteng Medika lndonesia (MMI) merupakan anak perusahaan dari OI. MMI sejak 2018 telah melakukan penutupan bermaksud untuk menghentikan rotasi kerugian.
Kendala-kendala yang dihadapi Perseroan yang diuraikan Direktur Perseroan dalam public expose diantaranya dikarenakan adanya Pandemi covid19 yang mempengaruhi perekonomian global dan domestik.
Untuk mengatasi kendala-kendala tersebut, Perseroan juga melakukan upaya-upaya untuk mengatasi kendala dan peningkatan kerja Perseroan, yaitu dengan menentukan kegiatan usaha baru secara matang agar tidak mengalami kerugian-kerugian sebagaimana yang terjadi terhadap anak-anak perusahaan Perseroan. (red Irwan)