Berita Sumenep : Bupati Sumenep Menekankan Saat Pelantikan, Agar Semua Kepala Desa Harus Bisa Merangkul Masyarakat (MPI)

Sumenep,- MPI – Pelantikan Kepala Desa serentak dengan jumlah 84 dilakukan oleh Bupati Sumenep yang mana  di tempatkan di Pendopo Agung Kraton Sumenep Madura Jawa Timur, Kamis, 16/12/2021.

 

Adapun Pelantikan tersebut dilakukan oleh Bupati Sumenep dengan banyak 84 Kepala Desa (Kades) terpilih di Pemilihan (Pilkades) serentak dan sebanhyak 4 kepala desa Pemilihan Antar Waktu (PAW) Tahun 2021.

 

Sedangkan Pelatikan kepala Desa terpilih berdasarkan Surat Keputusan (SK) nomor 650/KEP/435.013/2021 tentang pengesahan dan pengangkatan Kades terpilih Pilkades serentak tahun 2021 di Kabupaten Sumenep periode 2022 hingga 2027.

 

Dengan PAW sesuai  Keputusan Bupati Sumenep nomor 118/551/KEP/435.013/2021, tentang pengesahan dan pengangkatan PAW Kades terpilih tahun 2021.

 

 

Menurut Bupati  Sumenep Achmad Fauzi, S.H., M.H mengatakan bahwa semua Kepala Desa terpilih harus bisa merangkul seluruh Elemen Masyarakatnya,  jangan karena pemilihan sebelumnya terus menimbulkan  permusuhan diantara pendukung dan timbul perpecahan,” Ungkapnya.

 

“Maka dari itu seluruh Kepala Desa terpilih harus merangkul semua Elemen termasuk kompetitor beserta pendukungnya, supaya pelaksanaan roda pemerintahan Desa berjalan kondusif, sekaligus untuk mendukung kebijakannya, sehingga dalam pelaksanaannya tidak menimbulkan kendala dan hambatan,” Imbuhnya.

 

Lanjutnya, Para Kepala Desa untuk melaksanakan pembangunan harus mendapat dukungan seluruh Elemen masyarakat, supaya kegiatannya berjalan lancar, sukses dan yang terpenting program itu tepat saran  untuk mengembangkan Pembangunan Desa. 

 

“Maka dalam memimpin Desa yang baru dilantik, agar menjadi Pemimpin yang adil dan bijaksana bagi Masyarakat, sebab menjadi pemimpin bukan  kesewenang-wenangan untuk bertindak, akan tetapi harus bisa melayani, mengayomi dan berbuat dengan seadil-adilnya,” Jelasnya.

 

“Kepala Desa juga harus menjadi inspirator bukan diktator untuk meningkatkan gairah masyarakat Desa berkembang, bersama-sama, jangan sampai pembangunan Desa hanya dilakukan sendirian saja, tetapi berikan ruang yang besar bagi masyarakat untuk membangun dirinya sendiri,” Terangnya.

 

 

Saya tekankan Kepala Desa untuk belajar aturan penyelenggaraan pemerintahan Desa, agar di kemudian hari tidak menjadi bumerang dan Kepala Desa jangan takut berinovasi, jika memang sesuai aturan yang ada,” Paparnya.(Saleh).