TAKALAR, MEDIAPATRIOT.CO.ID – Pemeliharaan gedung kantor dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Takalar menuai kritikan oleh salah satu penggiat sosial.
Pasalnya dari beberapa kegiatan yang dikerjakan oleh satu perusahaan, itu dinilai tidak sesuai juknis dan petunjuk barjas dengan menetapkan dan menggabungkan kegiatan yang dinilai tidak sejenis.
Ketua LSM Bawakaraeng Achmad Tompo membeberkan, Minggu (19/12), “Sesuai dari fakta yang terjadi di lapangan dari beberapa item kegiatan di dinas PTSP dengan sumber anggaran yang sama terjadi penggabungan untuk menjadikan 1 paket kegiatan, padahal seharusnya kegiatan itu dipisah karena merupakan kegiatan yang tidak sejenis” bebernya.
Dia menambahkan, “Melihat dari data documen badan usaha perusahaan yang beralamat di Jl. Pramuka II itu dinilai tidak layak mengerjakan item item itu” tambahnya.
Diketahui selain pengelolaan anggaran pemeliharaan kantor, Ketua LSM Bawakaraeng juga turut mempertanyakan perjalanan dinas di PTSP Kabupaten Takalar tahun ini.
Sampai berita ini terbit, PPK dan Kepala Dinas PTSP Takalar belum berhasil dikonfirmasi. (*)