Setelah Diberitakan, Pelaksana Rehab Plafon dan Rumah Genset DPRD Langsung Pasang Papan Transparansi (Berita MPI)

TAKALAR, MEDIAPATRIOT.CO.ID – Sebelumnya dilansir melalui media ini soal instansi sekretariat DPRD Takalar yang merupakan wadah para wakil rakyat Takalar untuk memperjuangkan aspirasi rakyat justru dinilai terkesan tidak adil kepada publik perihal labrak juknis sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) melalui pengelolaan anggaran pembangunan rumah genset dan rehabitasi plafon gedung DPRD.

Pasca terbitnya berita mediapatriot.co.id dengan judul, “Kegiatan Rehab Plafon dan Rumah Genset Tidak Transparan, Sekretariat DPRD Takalar Jadi Lumbung Labrak UU”, pihak pelaksana yang mungkin telah menyadari perbuatannya langsung memasang papan proyek di sekitar lokasi pekerjaan untuk transparansi kepada publik, Selasa (21/12).

Sementara itu Ketua LSM APKAN-RI Muzakkir Rewa yang sebelumnya turut mengomentari ulah pelaksana dan para legislator kembali angkat bicara, “Atas kejadian ini di Gedung DPRD Takalar perihal Rehabilitasi plafon dan pembangunan rumah genset yang tidak mengindahkan Undang Undang KIP di halaman kantor para wakil rakyat Takalar tentunya menjadi tolak ukur bagi para wakil rakyat terkait indikator penilaian kinerjanya dari masyarakat, hal ini harus menjadi pelajaran berarti bagi seluruh pengguna anggaran negara, baik itu instansi terkait maupun pelaksana proyek” ujarnya.

Dia menambahkan, “Untuk kedepannya para Legislator khususnya ketua DPRD Takalar Darwis Sijaya agar dapat memberikan kepercayaan atas kinerjanya kepada masyarakat Takalar apalagi selama ini publik masih terus bertanya tanya dari pada hasil hak angket. (Mt)