Polres Takalar Diminta Desak “CV Mega Jaya Pratama” Tutup Batching Plant Bulukunyi (Berita MPI)

TAKALAR, MEDIAPATRIOT.CO.ID – Polres Takalar diminta turun tangan untuk menghentikan aktivitas Pabrik pengolahan beton yang telah merusak berbagai fasilitas umum serta menimbulkan dampak lingkungan di pemukiman warga kelurahan Bulukunyi.

Diketahui perusahaan “CV MEGA JAYA PRATAMA” aktor dibalik dari keresahan warga, selain diduga tidak memiliki izin melalui koordinasi dari lingkungan hidup dan PTSP Takalar, perusahaan yang beralamat di Jl. Cumi Cumi Pare-Pare inipun terkesan masa bodoh terhadap sejumlah kualitas pekerjaan peningkatan jalan betonisasi di Takalar.

Saat ini CV. Mega Jaya Pratama mengerjakan Peningkatan Jalan Ruas Taroang-Campagaya dan Bontoloe-Bontomangape yang juga dipandang perlu pihak kepolisian agar memeriksa pengelolaan anggaran negara yang berkisar di angka puluhan miliar Rupiah tersebut, jangan sampai terjadi seperti Jalan ruas Bulukunyi-Barana dan Cikoang-Puntondo yang kualitas pekerjaannya hancur atas ulah dari perusahaan yang sama sama beralamat dari Pare-Pare.

“Kami meminta kepada Bapak Kapolres Takalar agar segera turun tangan menghentikan aktivitas batching plant Bulukunyi yang telah merusak sejumlah fasilitas umum dan menimbulkan dampak lingkungan sampai meresahkan warga pemukiman, kami ingin pihak kepolisian menjadi garda terdepan setiap adanya situasi yang tidak kondusif di Masyarakat Umum” jelas warga Bulukunyi Inisial “A”

Dia menambahkan, “Ini tantangan kepada Polres Takalar yang disertai dukungan masyarakat dalam menindak lanjuti keresahan warga untuk menutup Pabrik Batching Plant yang diduga di back-up oleh orang orang besar dan segelintir oknum oknum yang mementingkan person” tutupnya.

Sementara itu dari informasi yang berhasil dihimpun, sejumlah masyarakat Bulukunyi akan memblokir akses jalan untuk armada CV. Mega Jaya Pratama dimana sebelumnya Dinas DLHP dan PTSP Takalar mengakui tidak pernah melihat documen dari perusahaan Batching Plant Bulukunyi dan mengaku pihak perusahaan tidak pernah melapor maupun koordinasi ke DLHP dan PTSP. (Mt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *