BPBD Kabupaten Bandung Ingatkan Warga Hemat Air Dan Hindari Bakar Sampah Sembarangan.

Kab Bandung, MPN.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Bandung. Penetapan status ini selama memasuki musim kemarau tahun 2024.

Informasi penetapan status siaga darurat kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan ini sudah disebarkan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Bandung.

Termasuk kepada para camat se Kabupaten Bandung, selain ke Perhutani dan pihak lainnya.

Bupati Bandung Dadang Supriatna melalui Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama menegaskan, untuk menyikapi perkembangan musim kemarau tahun 2024 ini, BPBD bersama jajaran stakeholder sudah melaksanakan rapat koordinasi penanganan bencana beberapa waktu lalu.

“Rakor itu ditindaklanjuti dengan penetapan Status Siaga Darurat Nomor 300.2.3/KEP.500-BPBD/2024 tentang
Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat,” kata Uka Suska di Soreang, Sabtu 30 Agustus 2024.

Maka, lanjut Uka Suska, diperlukannya koordinasi monitoring dan evaluasi penanganan bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan dampak dari musim kemarau tahun 2024 di seluruh wilayah Kabupaten Bandung.

“Untuk itu, kami berharap disaat terjadi bencana kekeringan serta kebakaran lahan dan hutan bisa langsung segera menghubungi BPBD Kabupaten Bandung. Supaya kami bisa segera merespon dan menindaklanjuti untuk penanganan bencana dalam upaya mengurangi risiko bencana.

Sebab, jika lambat melaporkan kebencanaan akan berdampak pada kerugian materi maupun korban jiwa serta dampak buruk lainnya yang tidak diharapkan,” tutur Uka Suska.

Lebih lanjut Uka Suska mengungkapkan, pentingnya data informasi yang didapat di lapangan, akan digunakan untuk menganalisa dan mengevaluasi penanganan bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Bandung.

Selain itu untuk melakukan pementasan kondisi penanganan kedaruratan bencana di wilayah masing-masing.

Dalam beberapa hari terakhir ini, ia menyebutkan jajaran personel BPBD Kabupaten Bandung sudah melakukan langkah-langkah konkret penanggulangan dampak bencana kekeringan di Kabupaten Bandung.

“Kami dari BPBD sudah mendistribusikan air bersih ke sejumlah Desa di Kabupaten Bandung yang sudah mengalami kekurangan air bersih. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan air bersih itu, BPBD berusaha untuk mendistribusikan air bersih,” katanya.

Dengan harapan tambah Uka Suska, kebutuhan air bersih masyarakat bisa tertanggulangi untuk sementara waktu disaat memasuki musim kemarau.

Uka pun memprediksi, musim kemarau masih akan berlangsung dalam beberapa bulan kedepan hingga Oktober 2024 mendatang, diperkirakan bulan Agustus dan September 2024 merupakan puncak musim kemarau.

“Makanya, Pemkab Bandung menetapkan status siaga darurat kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Bandung,” ujarnya.

Kepala Pelaksana BPBD imbau masyarakat untuk menghemat air bersih disaat memasuki musim kemarau.

Selain itu, Uka Suska imbau masyarakat jangan sampai bakar sampah sembarangan untuk menghindari terjadi kebakaran.

“Lebih penting lagi masyarakat jangan melakukan pembakaran semak belukar, disaat melakukan pembukaan lahan pertanian. Karena hal itu akan berdampak sangat patal terhadap ancaman potensi kebakaran hutan dan lahan,” katanya.

**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *