Takalar, MediaPATRIOT.CO.ID – Belanja konsumsi makan dan minum personil Satpol PP dan Damkar Kabupaten Takalar yang telah disesuaikan pada DPA untuk ASN dan Non ASN menjadi perbincangan hangat di warkop warkop sampai ke sekret sekret para aktivis.
Disambangi di salah satu warkop ternama di Takalar, Rais Aljihad mengatakan, “Kita patut pertanyakan anggaran biaya makan dan minum Personil Satpol PP dan Damkar Takalar, apakah telah sesuai DPA atau Tidak ??, Jangan sampai hak para personil berlabuh terhadap suatu kepentingan”, ungkap Aktivis ini.
Menjadi perbincangan serius yang menarik dibahas terkait perihal Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) belanja makan minum personil Satpol PP dan Damkar menjadikan awak media ini menyempatkan waktu melakukan interview dan wawancara langsung kepada Hj. Fatmawati selaku Sekretaris pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Takalar.
“Mengingat hal tersebut, di DPA itu masing masing 8 bulan baik dari Satpol maupun Damkar, terus untuk Damkar itu terealisasi sesuai DPA 8 bulan kalau Satpol PP itu yang terealisasi dan dibayarkan hanya 6 bulan saja, hal itu diakibatkan karna adanya pengurangan anggaran karna Covid dan tidak ada penambahan anggaran di perubahan, dan itu berdasarkan instruksi dari pusat untuk semua daerah ada pengurangan anggaran sekian persen yang telah dikolkulasi dari anggaran kabupaten”, Tandas Hj. Fatmawati, Rabu (30/12/2020).
Lanjut ditambahkan, “Pengurangan keseluruhan yang mengakibatkan tidak terealisasinya biaya makan dan minum selama 2 bulan itu senilai 1,2 Miliyar dari pemotongan anggaran awal 3,6 Miliyar di tahun 2020, dan mengingat biaya konsumsi makan dan minum yang dibayarkan hanya yang jaga pos saja selama 1×24 jam senilai 30 ribu Rupiah” tutupnya.
Diketahui, Keseluruhan personil/anggota Satpol PP dan Damkar Kabupaten Takalar Non ASN berjumlah 240 orang dari 165 Orang Satpol PP dan 75 Orang dari Damkar. (Maskur Tutu)