Makassar, MediaPATRIOT.CO.ID – Berdasarkan aksi unjuk rasa dan pelaporan hasil LHP Temuan Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI Sulawesi Selatan yang disertai laporan di beberapa kasus yang dilayangkan oleh lembaga Simpul pergerakan Mahasiswa dan pemuda (SPMP) pada tahun 2020 di Polda Sul sel dan Kejati Sulsel kini akan kembali melakukan aksi unjuk rasa dan mempertanyakan sejauh mana hasil penyelidikan yang di lakukan oleh pihak penegak hukum (Ditreskrimsus) POLDA SUL-SEL dan KEJAKSAAN TINGGI SULAWESI SELATAN (Kasi pidsus).
Rais aljihad Ketua Umum Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) mengungkapkan bahwa “Sampai hari ini SPMP tetap konsisten terhadap pengawalan kasus dugaan korupsi di Sulawesi Selatan” tegasnya.
Bakhan Simpul pergerakan Mahasiswa dan Pemuda SPMP mengaku akan terus berada di garis terdepan, “berpegang teguh pada UU Nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bebas dan bersih dari kolusi korupsi dan nepotisme, Sekiranya keadilan adalah untuk seluruh rakyat indonesia maka kami ada dan terus mengawal,mengecam dan memastikan terwujudnya keadilan tersebut” tutupnya. (*)