Baturaja Oku, Mediapatriot || Lembaga Pelindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten OKU Mengunjungi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) OKU guna bersirahturami dan berkoordinasi, Kamis (29/01/2021).
Kunjungan pengurus LPAI OKU terdiri Ketua Hasmiati S,Ag, Waka Hermanto Idris dan Humas Sampurna Disambut baik oleh Kepala Dinas PPPA OKU Ir. Arman, M.Si didampingi Drs H Jhoni Herawan, MM sekretaris, Drs Mulyadi, M.Si Kabid Perlindungan Anak, Eka Erwandi, SKM Kasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan dan Romi Yanopian, SE Mediator Kabupaten.
Ketua Lembaga Pelindungan Anak Indonesia (LPAI) OKU Hasmiati S,Ag Mengatakan, Kunjungan LPAI OKU Ke Dinas PPPA OKU untuk bersirahturami yang sudah lama di Agendakan Namun baru terlaksana sekarang.
Dikatakan Hasmiati, Ini karena dalam dua bulan dari Terimanya SK kami masih sibuk dalan penyusunan Program Pemantapan kerja, dan ditambah dengan ada nya kasus besar yang kami dampingi yang sangat menyita waktu.
Hasmiati menyampaikan apa yang menjadi kendala langkah langkah LPAI OKU untuk melangkah untuk anak bangsa dan dalam pendampingan terhadap korban Serta menyampaikan harapannya kepada Dinas PPPA OKU.
Sementara itu, kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) OKU Ir. Arman, M.Si mengatakan,terima kasih kepada LPAI OKU yang sudah berkunjung siratuhrami ke Kantor Dinas PPPA OKU, Senang Gembira karena LPAI Adalah Mitra kami.
Diteruskan Arman, PPPA dan LPAI adalah mitra sejajar,saling kerja sama,saling beroperasi dan saling memberikan Informasi serta saling membantu.
“Apa yang bisa kami bantu, Insya allah kami bantu. kami juga mohon dibantu bila kami minta bantuannya, kita kerja sama,”Ujar Irman.
Irman mengharapkan kedepannya Dinas PPPA OKU dengan kepengurusan LPAI OKU sekarang ini dapat lebih bagus dan lebih akrab lagi, Apa yang bisa kita kerja sama Kita berkerjasama,”Imbuhnya.
Kerjasama ini penting karena menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab oku Ir. Arman, M.Si Semenjak Corona telah terjadi peningkatan kasus anak sebanyak 58 kasus.
Hasil Siratuhrami dan koordinasi LPAI OKU dengan Dinas PPPA OKU Sepakat akan berkerjasama didalam penanganan dan pendampingan Anak di Kabupaten Ogan Komering Ulu. (Hrm)