Patroli PPKM Kelurahan Pengasinan, Pelaku Usaha Kuliner Sepakat Ikuti Aturan

Kota Bekasi, MPI
Maraknya usaha perdagangan dan UMKM termasuk kuliner di wilayah Kecamatan Rawalumbu membuat aparatur pemerintah setempat harus bekerja ekstra dalam menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menanggulangi penyebaran virus Covid-19. Berbagai upaya pun dilakukan seperti patroli keliling malam hari yang rutin dilaksanakan masing-masing pihak kelurahan bersama unsur Tiga Pilar.
Begitu juga dengan aparatur Kelurahan Pengasinan yang hampir tiap malam menggiatkan patroli PPKM bersama petugas gabungan dari kepolisian, TNI, Satuan Perlindungan Masyarakat, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku penegak peraturan daerah (Perda). Bahkan patroli keliling ini juga melibatkan jajaran pengurus organisasi Karang Taruna sebagai wujud kontribusi para pemuda di wilayah Pengasinan dalam rangka menanggulangi pandemi Corona saat ini.

Patroli PPKM juga dilaksanakan aparatur Kelurahan Pengasinan, Selasa (2/2) malam. Lokasi sasaran adalah kawasan pertokoan dan usaha kuliner yang berada di sepanjang jalan utama dan perumahan Rawalumbu yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa.
Patroli rutin ini nampaknya efektif untuk mengingatkan para pelaku usaha tentang adanya pembatasan jam operasional selama nasa pandemi Corona. Selama patroli berlangsung, nampak terlihat para pelaku usaha sudah menutup kegiatan usaha mereka, sebagian lagi terlihat sedang berbenah dan membereskan tempat usaha sebelum ditutup.

Menurut penjelasan Lurah Pengasinan Juhasan Antosuseno, penerapan PPKM ini sesuai instruksi Wali Kota Bekasi selama masa pandemi Corona, dengan melibatkan sejumlah unsur terkait, seperti kepolisian dan TNI. “Tapi kami juga membatasi jumlah personil yang terlibat dalam patroli keliling, kami tak ingin menimbulkan persepsi miring di kalangan masyarakat, bukannya menghindari kerumunan massa justru menimbulkan kerumunan massa,” ungkapnya.
Selain gencar mensosialisasikan tentang PPKM, pihaknya juga senantiasa mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. “Kami sekaligus menghimbau masyarakat agar menerapkan 4M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, untuk melindungi diri agar tidak terpapar Covid-19,” ulas dia.
Juhasan merasa lega karena tidak ada kendala yang dihadapi petugas gabungan saat melaksanakan patroli PPKM. “Alhamdulillah masyarakat sudah mengetahui tentang PPKM ini, para pelaku usaha kuliner juga sudah memahami dan sepakat untuk taat dan mengikuti aturan yang berlaku,” katanya.
Juhasan optimistis upaya dan kerja keras yang dilakukan menghasilkan tujuan yang positif sehingga jumlah kasus penyebaran virus Covid-19 berangsur menurun. “Kami tentu berharap jumlah kasus Covid menurun, makanya kami senantiasa memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk bersama menerapkan protokol kesehatan dan mentaati PPKM, pemerintah tidak melarang masyarakat menjalankan usahanya hanya membatasi jam operasional demi kebaikan bersama, sehingga Kota Bekasi bebas kasus penyebaran Covid-19 dan ekonomi masyarakat pun berangsur pulih kembali,” pungkasnya. (Mul)
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *